Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Asosiasi Penerbangan Komplain Pajak dan Bea Masuk Pesawat Lebih Tinggi Dibanding Transportasi Lain

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Industri penerbangan Indonesia mengeluhkan tingginya harga transportasi udara di dalam negeri.

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengatakan  transportasi udara dikenakan pajak dan bea masuk yang lebih tinggi dibandingkan dengan moda transportasi umum lainnya di darat dan laut.

Dalam Catatan Penerbangan Akhir Tahun 2024, INACA mengungkapkan bahwa transportasi udara banyak terkena pajak dan bea masuk yang lebih besar, sementara transportasi darat dan laut justru mendapat relaksasi pajak.


"Saat ini transportasi udara dikenakan berbagai pajak dan bea masuk, tidak seperti transportasi umum di darat dan lautan yang mendapatkan relaksasi pajak dan bea masuk," kata asosiasi itu dalam keterangan yang diterima pada Senin 30 Desember 2024.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengingatkan pemerintah untuk menetapkan posisi yang jelas mengenai status bisnis penerbangan, terutama setelah adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang-barang mewah. 

"(Kami meminta) kebijakan yang tegas dari pemerintah terkait posisi bisnis penerbangan apakah termasuk barang mewah atau sebaliknya termasuk barang kebutuhan pokok transportasi umum bagi masyarakat. Karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap pajak yang dikenakan dan akhirnya akan dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk harga tiket," tuturnya.

Selain itu, INACA meminta agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap industri penerbangan yang masih dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19, karena transportasi udara memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat Indonesia.

"Transportasi udara sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang wilayahnya berbentuk kepulauan, baik untuk melancarkan pergerakan orang maupun barang ke seluruh pelosok tanah air sehingga mempunyai multiplier effect besar terhadap perekonomian nasional," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya