Berita

Wamenag Muhammad Syafi’i usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, 30 Desember 2024/RMOL

Politik

Wamenag Bikin Kajian Rasionalisasi, Biaya Haji 2025 Bisa Rp87 Juta

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Menteri Agama RI Muhammad Syafi’i atau Romo Syafi’i mengaku telah membuat kajian tentang biaya haji 2025. Hasil yang didapat dari kajian itu, biaya haji 2025 bisa lebih rendah dari usulan Kemenag sebesar Rp93,3 juta.

Hal itu disampaikan Romo Syafi’i dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas tentang pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

“Saya dengan beberapa orang yang paham tentang haji malah sedang membuat kajian sederhana rasionalisasi BPKH (biaya haji) 2025. Bahkan bisa mencapai (Rp)87 juta. Nanti saya serahkan kepada pimpinan,” kata Romo Syafi’i.


Romo Syafi’i menambahkan, kajian yang dilakukannya itu bisa menjadi petunjuk bagi pemerintah untuk membahas ongkos haji 2025. Pasalnya, dari beberapa komponen haji, banyak yang bisa dikurangi.

“Karena ini masih bisa kita dalami lagi menurut saya. Banyak unsur-unsur yang masih bisa kita tekan,” ucapnya. 

Komponen yang bisa ditekan angkanya di antaranya pelaksanaan Armuzna atau Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang bisa diturunkan biayanya untuk mengurangi beban biaya jemaah haji. 

“Itu kan bukan rahasia lagi. Karena ada sesuatu yang kemarin terbuka tapi tidak cocok saya sampaikan di rapat ini, dan itu kemudian bisa menjadi faktor penurunan biaya haji,” paparnya.

Komponen haji lainnya yang bisa diturunkan adalah terkait biaya avtur penerbangan.

“Ada upaya dari Bapak Presiden kita untuk meminta kepada Pertamina untuk menurunkan keuntungan avtur khusus untuk pemberangkatan haji. Dan ini kemudian berkaitan dengan Garuda yang juga karena itu bisa menurunkan angkos haji,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya