Berita

Wamenag Muhammad Syafi’i usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, 30 Desember 2024/RMOL

Politik

Wamenag Bikin Kajian Rasionalisasi, Biaya Haji 2025 Bisa Rp87 Juta

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Menteri Agama RI Muhammad Syafi’i atau Romo Syafi’i mengaku telah membuat kajian tentang biaya haji 2025. Hasil yang didapat dari kajian itu, biaya haji 2025 bisa lebih rendah dari usulan Kemenag sebesar Rp93,3 juta.

Hal itu disampaikan Romo Syafi’i dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas tentang pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

“Saya dengan beberapa orang yang paham tentang haji malah sedang membuat kajian sederhana rasionalisasi BPKH (biaya haji) 2025. Bahkan bisa mencapai (Rp)87 juta. Nanti saya serahkan kepada pimpinan,” kata Romo Syafi’i.


Romo Syafi’i menambahkan, kajian yang dilakukannya itu bisa menjadi petunjuk bagi pemerintah untuk membahas ongkos haji 2025. Pasalnya, dari beberapa komponen haji, banyak yang bisa dikurangi.

“Karena ini masih bisa kita dalami lagi menurut saya. Banyak unsur-unsur yang masih bisa kita tekan,” ucapnya. 

Komponen yang bisa ditekan angkanya di antaranya pelaksanaan Armuzna atau Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang bisa diturunkan biayanya untuk mengurangi beban biaya jemaah haji. 

“Itu kan bukan rahasia lagi. Karena ada sesuatu yang kemarin terbuka tapi tidak cocok saya sampaikan di rapat ini, dan itu kemudian bisa menjadi faktor penurunan biaya haji,” paparnya.

Komponen haji lainnya yang bisa diturunkan adalah terkait biaya avtur penerbangan.

“Ada upaya dari Bapak Presiden kita untuk meminta kepada Pertamina untuk menurunkan keuntungan avtur khusus untuk pemberangkatan haji. Dan ini kemudian berkaitan dengan Garuda yang juga karena itu bisa menurunkan angkos haji,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya