Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

Serahkan 2 Data Tambahan, MAKI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan 2 alat bukti tambahan dugaan korupsi kuota Haji 2024. Penyerahan alat bukti ini makin mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, KPK telah menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan penyelenggaraan Haji 2024. Bahkan, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan laporan tersebut sedang ditelaah.

"MAKI telah berkirim surat kepada KPK untuk mendesak percepatan penuntasan penanganan perkara selain untuk tujuan penegakan hukum juga diperlukan guna perbaikan penyelenggaraan haji ke depannya, terutama Haji 2025 yang sudah dimulai persiapannya oleh BP Haji dan Kemenag," kata Boyamin kepada RMOL, Senin, 30 Desember 2024.


Desakan itu, lanjut Boyamin, juga disertai data penguat yang sudah dikirim ke KPK pada hari ini. Yakni data terkait dugaan gratifikasi dan pungutan liar, karena faktanya, kuota tambahan jemaah haji plus sekitar 5.000 orang yang berangkat 2024 dikenakan biaya tambahan sekitar 4.000-5.000 dolar AS, jika dirupiahkan antara Rp60-75 juta.

Bukti kedua adalah data terkait dugaan kamuflase berupa oknum Kementerian Agama yang meminta sejumlah biro travel haji plus untuk mengajukan surat permohonan tambahan kuota haji plus dengan sistem tanggal mundur atau back date

Surat tersebut, kata Boyamin, yang dijadikan alasan pemberian kuota 50 persen dari 10.000 jatah tambahan haji pemerintah Arab Saudi. Padahal sesuai ketentuan mestinya hanya 20 persen atau 2.000 jamaah untuk haji plus dan sisanya 8.000 untuk haji reguler.

"Dengan dua data tambahan di atas mestinya KPK akan mampu mempercepat penuntasan perkaranya," tegas Boyamin.

Boyamin mengaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK siapa saja yang hendak dibidik kalau terdapat dugaan penyimpangan gratifikasi atau Pungli.

"Yang jelas penanggungjawab tertinggi penyelenggaraan haji adalah Menteri Agama saat itu, namun bisa saja oknum di bawahnya yang diduga terlibat. Yang harus jadi perhatian KPK adalah Menteri Agama tidak pernah hadir panggilan Pansus Haji DPR 2024," pungkas Boyamin.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya