Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

Serahkan 2 Data Tambahan, MAKI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan 2 alat bukti tambahan dugaan korupsi kuota Haji 2024. Penyerahan alat bukti ini makin mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, KPK telah menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan penyelenggaraan Haji 2024. Bahkan, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan laporan tersebut sedang ditelaah.

"MAKI telah berkirim surat kepada KPK untuk mendesak percepatan penuntasan penanganan perkara selain untuk tujuan penegakan hukum juga diperlukan guna perbaikan penyelenggaraan haji ke depannya, terutama Haji 2025 yang sudah dimulai persiapannya oleh BP Haji dan Kemenag," kata Boyamin kepada RMOL, Senin, 30 Desember 2024.


Desakan itu, lanjut Boyamin, juga disertai data penguat yang sudah dikirim ke KPK pada hari ini. Yakni data terkait dugaan gratifikasi dan pungutan liar, karena faktanya, kuota tambahan jemaah haji plus sekitar 5.000 orang yang berangkat 2024 dikenakan biaya tambahan sekitar 4.000-5.000 dolar AS, jika dirupiahkan antara Rp60-75 juta.

Bukti kedua adalah data terkait dugaan kamuflase berupa oknum Kementerian Agama yang meminta sejumlah biro travel haji plus untuk mengajukan surat permohonan tambahan kuota haji plus dengan sistem tanggal mundur atau back date

Surat tersebut, kata Boyamin, yang dijadikan alasan pemberian kuota 50 persen dari 10.000 jatah tambahan haji pemerintah Arab Saudi. Padahal sesuai ketentuan mestinya hanya 20 persen atau 2.000 jamaah untuk haji plus dan sisanya 8.000 untuk haji reguler.

"Dengan dua data tambahan di atas mestinya KPK akan mampu mempercepat penuntasan perkaranya," tegas Boyamin.

Boyamin mengaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK siapa saja yang hendak dibidik kalau terdapat dugaan penyimpangan gratifikasi atau Pungli.

"Yang jelas penanggungjawab tertinggi penyelenggaraan haji adalah Menteri Agama saat itu, namun bisa saja oknum di bawahnya yang diduga terlibat. Yang harus jadi perhatian KPK adalah Menteri Agama tidak pernah hadir panggilan Pansus Haji DPR 2024," pungkas Boyamin.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya