Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

Serahkan 2 Data Tambahan, MAKI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan 2 alat bukti tambahan dugaan korupsi kuota Haji 2024. Penyerahan alat bukti ini makin mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, KPK telah menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan penyelenggaraan Haji 2024. Bahkan, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan laporan tersebut sedang ditelaah.

"MAKI telah berkirim surat kepada KPK untuk mendesak percepatan penuntasan penanganan perkara selain untuk tujuan penegakan hukum juga diperlukan guna perbaikan penyelenggaraan haji ke depannya, terutama Haji 2025 yang sudah dimulai persiapannya oleh BP Haji dan Kemenag," kata Boyamin kepada RMOL, Senin, 30 Desember 2024.


Desakan itu, lanjut Boyamin, juga disertai data penguat yang sudah dikirim ke KPK pada hari ini. Yakni data terkait dugaan gratifikasi dan pungutan liar, karena faktanya, kuota tambahan jemaah haji plus sekitar 5.000 orang yang berangkat 2024 dikenakan biaya tambahan sekitar 4.000-5.000 dolar AS, jika dirupiahkan antara Rp60-75 juta.

Bukti kedua adalah data terkait dugaan kamuflase berupa oknum Kementerian Agama yang meminta sejumlah biro travel haji plus untuk mengajukan surat permohonan tambahan kuota haji plus dengan sistem tanggal mundur atau back date

Surat tersebut, kata Boyamin, yang dijadikan alasan pemberian kuota 50 persen dari 10.000 jatah tambahan haji pemerintah Arab Saudi. Padahal sesuai ketentuan mestinya hanya 20 persen atau 2.000 jamaah untuk haji plus dan sisanya 8.000 untuk haji reguler.

"Dengan dua data tambahan di atas mestinya KPK akan mampu mempercepat penuntasan perkaranya," tegas Boyamin.

Boyamin mengaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK siapa saja yang hendak dibidik kalau terdapat dugaan penyimpangan gratifikasi atau Pungli.

"Yang jelas penanggungjawab tertinggi penyelenggaraan haji adalah Menteri Agama saat itu, namun bisa saja oknum di bawahnya yang diduga terlibat. Yang harus jadi perhatian KPK adalah Menteri Agama tidak pernah hadir panggilan Pansus Haji DPR 2024," pungkas Boyamin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya