Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

Serahkan 2 Data Tambahan, MAKI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan 2 alat bukti tambahan dugaan korupsi kuota Haji 2024. Penyerahan alat bukti ini makin mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, KPK telah menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan penyelenggaraan Haji 2024. Bahkan, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan laporan tersebut sedang ditelaah.

"MAKI telah berkirim surat kepada KPK untuk mendesak percepatan penuntasan penanganan perkara selain untuk tujuan penegakan hukum juga diperlukan guna perbaikan penyelenggaraan haji ke depannya, terutama Haji 2025 yang sudah dimulai persiapannya oleh BP Haji dan Kemenag," kata Boyamin kepada RMOL, Senin, 30 Desember 2024.


Desakan itu, lanjut Boyamin, juga disertai data penguat yang sudah dikirim ke KPK pada hari ini. Yakni data terkait dugaan gratifikasi dan pungutan liar, karena faktanya, kuota tambahan jemaah haji plus sekitar 5.000 orang yang berangkat 2024 dikenakan biaya tambahan sekitar 4.000-5.000 dolar AS, jika dirupiahkan antara Rp60-75 juta.

Bukti kedua adalah data terkait dugaan kamuflase berupa oknum Kementerian Agama yang meminta sejumlah biro travel haji plus untuk mengajukan surat permohonan tambahan kuota haji plus dengan sistem tanggal mundur atau back date. 

Surat tersebut, kata Boyamin, yang dijadikan alasan pemberian kuota 50 persen dari 10.000 jatah tambahan haji pemerintah Arab Saudi. Padahal sesuai ketentuan mestinya hanya 20 persen atau 2.000 jamaah untuk haji plus dan sisanya 8.000 untuk haji reguler.

"Dengan dua data tambahan di atas mestinya KPK akan mampu mempercepat penuntasan perkaranya," tegas Boyamin.

Boyamin mengaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK siapa saja yang hendak dibidik kalau terdapat dugaan penyimpangan gratifikasi atau Pungli.

"Yang jelas penanggungjawab tertinggi penyelenggaraan haji adalah Menteri Agama saat itu, namun bisa saja oknum di bawahnya yang diduga terlibat. Yang harus jadi perhatian KPK adalah Menteri Agama tidak pernah hadir panggilan Pansus Haji DPR 2024," pungkas Boyamin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya