Berita

Presiden RI Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Punya Jalan Pintas Atasi Korupsi

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar dalam memberantas korupsi sistemik yang mengakar di Indonesia. 

Korupsi yang melibatkan berbagai jenjang kekuasaan dan oknum prioritas tertentu, atau dikenal sebagai "super VVIP," menjadi perhatian serius pemerintah.

Pengamat sosial dan politik Adian Radiatus mengatakan, kerusakan struktural yang ditinggalkan oleh praktik korupsi di era pemerintahan sebelumnya membuat upaya pemberantasan korupsi semakin kompleks. Hal ini diperparah dengan saling keterkaitan antara pelaku di berbagai level kekuasaan.


"Maka dapat dipastikan apa yang dipelajari dan ditelaah oleh Presiden Prabowo adalah berbasis data-data dan masukan berbagai pihak sehingga analisis patut dikemukakan di ruang publik," kata Adian kepada RMOL, Senin 30 Desember 2024.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah "pengumuman darurat korupsi," di mana instansi seperti KPK dan Kejaksaan Agung mengumumkan daftar nama yang diduga terlibat korupsi, baik yang telah diperiksa maupun yang belum.

Adian menambahkan, mekanisme ini memungkinkan pemulihan nama baik bagi mereka yang terbukti tidak bersalah, sementara yang terlibat langsung diproses melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tanpa peluang banding, kecuali melalui grasi kepada Presiden.

"Namun pertanyaan mendasar, apakah mungkin para koruptor itu bersedia mengibarkan bendera putih (mengembalikan uang korupsi) dan kembali kepangkuan Ibu Pertiwi sebagai anak bangsa sejati? atau menanti saling melirik diantara mereka?" tanya Adian.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi cepat untuk menghentikan penyebaran korupsi sistemik yang telah mencapai tingkat akut. 

Presiden Prabowo juga terus menekankan pentingnya integritas di dalam pemerintahan.

Kebijakan ini menjadi ujian besar bagi kepemimpinan Presiden Prabowo dalam membawa perubahan nyata terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dengan metode mekanisme seperti ini diharapkan dapat menjadi jalan pintas menghentikan komplikasi korupsi yang sudah akut stadium tinggi menjadi tidak lagi menyebar," kata Adian.

"Presiden Prabowo Subianto dapat membawa publik memahami akar masalah pada cara pandang yang disampaikannya dalam berbagai forum pertemuan," tutupnya.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya