Berita

Presiden RI Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Punya Jalan Pintas Atasi Korupsi

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar dalam memberantas korupsi sistemik yang mengakar di Indonesia. 

Korupsi yang melibatkan berbagai jenjang kekuasaan dan oknum prioritas tertentu, atau dikenal sebagai "super VVIP," menjadi perhatian serius pemerintah.

Pengamat sosial dan politik Adian Radiatus mengatakan, kerusakan struktural yang ditinggalkan oleh praktik korupsi di era pemerintahan sebelumnya membuat upaya pemberantasan korupsi semakin kompleks. Hal ini diperparah dengan saling keterkaitan antara pelaku di berbagai level kekuasaan.


"Maka dapat dipastikan apa yang dipelajari dan ditelaah oleh Presiden Prabowo adalah berbasis data-data dan masukan berbagai pihak sehingga analisis patut dikemukakan di ruang publik," kata Adian kepada RMOL, Senin 30 Desember 2024.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah "pengumuman darurat korupsi," di mana instansi seperti KPK dan Kejaksaan Agung mengumumkan daftar nama yang diduga terlibat korupsi, baik yang telah diperiksa maupun yang belum.

Adian menambahkan, mekanisme ini memungkinkan pemulihan nama baik bagi mereka yang terbukti tidak bersalah, sementara yang terlibat langsung diproses melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tanpa peluang banding, kecuali melalui grasi kepada Presiden.

"Namun pertanyaan mendasar, apakah mungkin para koruptor itu bersedia mengibarkan bendera putih (mengembalikan uang korupsi) dan kembali kepangkuan Ibu Pertiwi sebagai anak bangsa sejati? atau menanti saling melirik diantara mereka?" tanya Adian.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi cepat untuk menghentikan penyebaran korupsi sistemik yang telah mencapai tingkat akut. 

Presiden Prabowo juga terus menekankan pentingnya integritas di dalam pemerintahan.

Kebijakan ini menjadi ujian besar bagi kepemimpinan Presiden Prabowo dalam membawa perubahan nyata terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dengan metode mekanisme seperti ini diharapkan dapat menjadi jalan pintas menghentikan komplikasi korupsi yang sudah akut stadium tinggi menjadi tidak lagi menyebar," kata Adian.

"Presiden Prabowo Subianto dapat membawa publik memahami akar masalah pada cara pandang yang disampaikannya dalam berbagai forum pertemuan," tutupnya.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya