Berita

Presiden RI Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Punya Jalan Pintas Atasi Korupsi

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar dalam memberantas korupsi sistemik yang mengakar di Indonesia. 

Korupsi yang melibatkan berbagai jenjang kekuasaan dan oknum prioritas tertentu, atau dikenal sebagai "super VVIP," menjadi perhatian serius pemerintah.

Pengamat sosial dan politik Adian Radiatus mengatakan, kerusakan struktural yang ditinggalkan oleh praktik korupsi di era pemerintahan sebelumnya membuat upaya pemberantasan korupsi semakin kompleks. Hal ini diperparah dengan saling keterkaitan antara pelaku di berbagai level kekuasaan.


"Maka dapat dipastikan apa yang dipelajari dan ditelaah oleh Presiden Prabowo adalah berbasis data-data dan masukan berbagai pihak sehingga analisis patut dikemukakan di ruang publik," kata Adian kepada RMOL, Senin 30 Desember 2024.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah "pengumuman darurat korupsi," di mana instansi seperti KPK dan Kejaksaan Agung mengumumkan daftar nama yang diduga terlibat korupsi, baik yang telah diperiksa maupun yang belum.

Adian menambahkan, mekanisme ini memungkinkan pemulihan nama baik bagi mereka yang terbukti tidak bersalah, sementara yang terlibat langsung diproses melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tanpa peluang banding, kecuali melalui grasi kepada Presiden.

"Namun pertanyaan mendasar, apakah mungkin para koruptor itu bersedia mengibarkan bendera putih (mengembalikan uang korupsi) dan kembali kepangkuan Ibu Pertiwi sebagai anak bangsa sejati? atau menanti saling melirik diantara mereka?" tanya Adian.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi cepat untuk menghentikan penyebaran korupsi sistemik yang telah mencapai tingkat akut. 

Presiden Prabowo juga terus menekankan pentingnya integritas di dalam pemerintahan.

Kebijakan ini menjadi ujian besar bagi kepemimpinan Presiden Prabowo dalam membawa perubahan nyata terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dengan metode mekanisme seperti ini diharapkan dapat menjadi jalan pintas menghentikan komplikasi korupsi yang sudah akut stadium tinggi menjadi tidak lagi menyebar," kata Adian.

"Presiden Prabowo Subianto dapat membawa publik memahami akar masalah pada cara pandang yang disampaikannya dalam berbagai forum pertemuan," tutupnya.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya