Berita

Presiden RI Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Punya Jalan Pintas Atasi Korupsi

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar dalam memberantas korupsi sistemik yang mengakar di Indonesia. 

Korupsi yang melibatkan berbagai jenjang kekuasaan dan oknum prioritas tertentu, atau dikenal sebagai "super VVIP," menjadi perhatian serius pemerintah.

Pengamat sosial dan politik Adian Radiatus mengatakan, kerusakan struktural yang ditinggalkan oleh praktik korupsi di era pemerintahan sebelumnya membuat upaya pemberantasan korupsi semakin kompleks. Hal ini diperparah dengan saling keterkaitan antara pelaku di berbagai level kekuasaan.


"Maka dapat dipastikan apa yang dipelajari dan ditelaah oleh Presiden Prabowo adalah berbasis data-data dan masukan berbagai pihak sehingga analisis patut dikemukakan di ruang publik," kata Adian kepada RMOL, Senin 30 Desember 2024.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah "pengumuman darurat korupsi," di mana instansi seperti KPK dan Kejaksaan Agung mengumumkan daftar nama yang diduga terlibat korupsi, baik yang telah diperiksa maupun yang belum.

Adian menambahkan, mekanisme ini memungkinkan pemulihan nama baik bagi mereka yang terbukti tidak bersalah, sementara yang terlibat langsung diproses melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tanpa peluang banding, kecuali melalui grasi kepada Presiden.

"Namun pertanyaan mendasar, apakah mungkin para koruptor itu bersedia mengibarkan bendera putih (mengembalikan uang korupsi) dan kembali kepangkuan Ibu Pertiwi sebagai anak bangsa sejati? atau menanti saling melirik diantara mereka?" tanya Adian.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi cepat untuk menghentikan penyebaran korupsi sistemik yang telah mencapai tingkat akut. 

Presiden Prabowo juga terus menekankan pentingnya integritas di dalam pemerintahan.

Kebijakan ini menjadi ujian besar bagi kepemimpinan Presiden Prabowo dalam membawa perubahan nyata terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dengan metode mekanisme seperti ini diharapkan dapat menjadi jalan pintas menghentikan komplikasi korupsi yang sudah akut stadium tinggi menjadi tidak lagi menyebar," kata Adian.

"Presiden Prabowo Subianto dapat membawa publik memahami akar masalah pada cara pandang yang disampaikannya dalam berbagai forum pertemuan," tutupnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya