Berita

Presiden RI Prabowo Subianto/Ist

Politik

Presiden Prabowo Punya Jalan Pintas Atasi Korupsi

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar dalam memberantas korupsi sistemik yang mengakar di Indonesia. 

Korupsi yang melibatkan berbagai jenjang kekuasaan dan oknum prioritas tertentu, atau dikenal sebagai "super VVIP," menjadi perhatian serius pemerintah.

Pengamat sosial dan politik Adian Radiatus mengatakan, kerusakan struktural yang ditinggalkan oleh praktik korupsi di era pemerintahan sebelumnya membuat upaya pemberantasan korupsi semakin kompleks. Hal ini diperparah dengan saling keterkaitan antara pelaku di berbagai level kekuasaan.


"Maka dapat dipastikan apa yang dipelajari dan ditelaah oleh Presiden Prabowo adalah berbasis data-data dan masukan berbagai pihak sehingga analisis patut dikemukakan di ruang publik," kata Adian kepada RMOL, Senin 30 Desember 2024.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah "pengumuman darurat korupsi," di mana instansi seperti KPK dan Kejaksaan Agung mengumumkan daftar nama yang diduga terlibat korupsi, baik yang telah diperiksa maupun yang belum.

Adian menambahkan, mekanisme ini memungkinkan pemulihan nama baik bagi mereka yang terbukti tidak bersalah, sementara yang terlibat langsung diproses melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tanpa peluang banding, kecuali melalui grasi kepada Presiden.

"Namun pertanyaan mendasar, apakah mungkin para koruptor itu bersedia mengibarkan bendera putih (mengembalikan uang korupsi) dan kembali kepangkuan Ibu Pertiwi sebagai anak bangsa sejati? atau menanti saling melirik diantara mereka?" tanya Adian.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi cepat untuk menghentikan penyebaran korupsi sistemik yang telah mencapai tingkat akut. 

Presiden Prabowo juga terus menekankan pentingnya integritas di dalam pemerintahan.

Kebijakan ini menjadi ujian besar bagi kepemimpinan Presiden Prabowo dalam membawa perubahan nyata terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dengan metode mekanisme seperti ini diharapkan dapat menjadi jalan pintas menghentikan komplikasi korupsi yang sudah akut stadium tinggi menjadi tidak lagi menyebar," kata Adian.

"Presiden Prabowo Subianto dapat membawa publik memahami akar masalah pada cara pandang yang disampaikannya dalam berbagai forum pertemuan," tutupnya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya