Berita

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio/Ist

Politik

Kepala Daerah Terpilih Diingatkan Tak Cari-cari Proyek

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di 545 daerah baik provinsi hingga kabupaten/kota, diminta untuk membuat kebijakan pro rakyat dan bukan malah mencari-cari proyek untuk mengembalikan modal mereka maju dalam kontestasi.

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai, potensi penyelewengan kekuasaan kepala daerah usai resmi menjabat tidak bisa dihindari. 

Di samping itu, sosok yang kerap disapa Hensat itu menilai, pemerintahan daerah tidak bisa terlepas dari visi besar pemerintah pusat, yaitu gambaran besarnya adalah menargetkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 


Menurutnya, untuk menciptakan keselarasan visi pemerintah daerah dan pemerintah pusat, maka diperlukan komitmen yang kuat tidak hanya dari kepala daerah terpilih, tetapi juga partai politik sebagai lembaga yang mencalonkan mereka untuk tidak melakukan korupsi. 

"Dengan banyaknya kepala daerah baru yang terpilih, partai-partai politik diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang pro rakyat dan mendukung pembangunan daerah," ujar Hensat dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, pada Senin 30 Desember 2024.

Oleh karena itu, akademisi Universitas Paramadina itu berharap, pasca pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 7 dan 10 Februari 2025, masyarakat dapat mengawasi kinerja gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih. 

Hensat memandang, hal itu akan menjadi momen penting bagi pemerintahan daerah baru untuk memulai tugas mereka. 

"Kita juga akan menyaksikan pelantikan Gubernur hasil Pilkada 2024 lalu, itu dijadwalkan tanggal 7 Februari 2025 dan dilanjutkan 10 Februari 2025 pelantikan Bupati dan Wali Kota yang terjadi di seluruh Indonesia," katanya.

"Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif di daerah masing-masing, terutama dalam hal pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur," demikian Hensat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya