Berita

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio/Ist

Politik

Kepala Daerah Terpilih Diingatkan Tak Cari-cari Proyek

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di 545 daerah baik provinsi hingga kabupaten/kota, diminta untuk membuat kebijakan pro rakyat dan bukan malah mencari-cari proyek untuk mengembalikan modal mereka maju dalam kontestasi.

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai, potensi penyelewengan kekuasaan kepala daerah usai resmi menjabat tidak bisa dihindari. 

Di samping itu, sosok yang kerap disapa Hensat itu menilai, pemerintahan daerah tidak bisa terlepas dari visi besar pemerintah pusat, yaitu gambaran besarnya adalah menargetkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 


Menurutnya, untuk menciptakan keselarasan visi pemerintah daerah dan pemerintah pusat, maka diperlukan komitmen yang kuat tidak hanya dari kepala daerah terpilih, tetapi juga partai politik sebagai lembaga yang mencalonkan mereka untuk tidak melakukan korupsi. 

"Dengan banyaknya kepala daerah baru yang terpilih, partai-partai politik diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang pro rakyat dan mendukung pembangunan daerah," ujar Hensat dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, pada Senin 30 Desember 2024.

Oleh karena itu, akademisi Universitas Paramadina itu berharap, pasca pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 7 dan 10 Februari 2025, masyarakat dapat mengawasi kinerja gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih. 

Hensat memandang, hal itu akan menjadi momen penting bagi pemerintahan daerah baru untuk memulai tugas mereka. 

"Kita juga akan menyaksikan pelantikan Gubernur hasil Pilkada 2024 lalu, itu dijadwalkan tanggal 7 Februari 2025 dan dilanjutkan 10 Februari 2025 pelantikan Bupati dan Wali Kota yang terjadi di seluruh Indonesia," katanya.

"Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif di daerah masing-masing, terutama dalam hal pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur," demikian Hensat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya