Berita

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio/Ist

Politik

Kepala Daerah Terpilih Diingatkan Tak Cari-cari Proyek

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di 545 daerah baik provinsi hingga kabupaten/kota, diminta untuk membuat kebijakan pro rakyat dan bukan malah mencari-cari proyek untuk mengembalikan modal mereka maju dalam kontestasi.

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai, potensi penyelewengan kekuasaan kepala daerah usai resmi menjabat tidak bisa dihindari. 

Di samping itu, sosok yang kerap disapa Hensat itu menilai, pemerintahan daerah tidak bisa terlepas dari visi besar pemerintah pusat, yaitu gambaran besarnya adalah menargetkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 


Menurutnya, untuk menciptakan keselarasan visi pemerintah daerah dan pemerintah pusat, maka diperlukan komitmen yang kuat tidak hanya dari kepala daerah terpilih, tetapi juga partai politik sebagai lembaga yang mencalonkan mereka untuk tidak melakukan korupsi. 

"Dengan banyaknya kepala daerah baru yang terpilih, partai-partai politik diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang pro rakyat dan mendukung pembangunan daerah," ujar Hensat dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, pada Senin 30 Desember 2024.

Oleh karena itu, akademisi Universitas Paramadina itu berharap, pasca pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 7 dan 10 Februari 2025, masyarakat dapat mengawasi kinerja gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih. 

Hensat memandang, hal itu akan menjadi momen penting bagi pemerintahan daerah baru untuk memulai tugas mereka. 

"Kita juga akan menyaksikan pelantikan Gubernur hasil Pilkada 2024 lalu, itu dijadwalkan tanggal 7 Februari 2025 dan dilanjutkan 10 Februari 2025 pelantikan Bupati dan Wali Kota yang terjadi di seluruh Indonesia," katanya.

"Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif di daerah masing-masing, terutama dalam hal pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur," demikian Hensat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya