Berita

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio/Ist

Politik

Kepala Daerah Terpilih Diingatkan Tak Cari-cari Proyek

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di 545 daerah baik provinsi hingga kabupaten/kota, diminta untuk membuat kebijakan pro rakyat dan bukan malah mencari-cari proyek untuk mengembalikan modal mereka maju dalam kontestasi.

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai, potensi penyelewengan kekuasaan kepala daerah usai resmi menjabat tidak bisa dihindari. 

Di samping itu, sosok yang kerap disapa Hensat itu menilai, pemerintahan daerah tidak bisa terlepas dari visi besar pemerintah pusat, yaitu gambaran besarnya adalah menargetkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 


Menurutnya, untuk menciptakan keselarasan visi pemerintah daerah dan pemerintah pusat, maka diperlukan komitmen yang kuat tidak hanya dari kepala daerah terpilih, tetapi juga partai politik sebagai lembaga yang mencalonkan mereka untuk tidak melakukan korupsi. 

"Dengan banyaknya kepala daerah baru yang terpilih, partai-partai politik diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang pro rakyat dan mendukung pembangunan daerah," ujar Hensat dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, pada Senin 30 Desember 2024.

Oleh karena itu, akademisi Universitas Paramadina itu berharap, pasca pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 7 dan 10 Februari 2025, masyarakat dapat mengawasi kinerja gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih. 

Hensat memandang, hal itu akan menjadi momen penting bagi pemerintahan daerah baru untuk memulai tugas mereka. 

"Kita juga akan menyaksikan pelantikan Gubernur hasil Pilkada 2024 lalu, itu dijadwalkan tanggal 7 Februari 2025 dan dilanjutkan 10 Februari 2025 pelantikan Bupati dan Wali Kota yang terjadi di seluruh Indonesia," katanya.

"Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif di daerah masing-masing, terutama dalam hal pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur," demikian Hensat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya