Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio/Ist
Kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024 di 545 daerah baik provinsi hingga kabupaten/kota, diminta untuk membuat kebijakan pro rakyat dan bukan malah mencari-cari proyek untuk mengembalikan modal mereka maju dalam kontestasi.
Pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai, potensi penyelewengan kekuasaan kepala daerah usai resmi menjabat tidak bisa dihindari.
Di samping itu, sosok yang kerap disapa Hensat itu menilai, pemerintahan daerah tidak bisa terlepas dari visi besar pemerintah pusat, yaitu gambaran besarnya adalah menargetkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, untuk menciptakan keselarasan visi pemerintah daerah dan pemerintah pusat, maka diperlukan komitmen yang kuat tidak hanya dari kepala daerah terpilih, tetapi juga partai politik sebagai lembaga yang mencalonkan mereka untuk tidak melakukan korupsi.
"Dengan banyaknya kepala daerah baru yang terpilih, partai-partai politik diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang pro rakyat dan mendukung pembangunan daerah," ujar Hensat dalam keterangan tertulisnya kepada
RMOL, pada Senin 30 Desember 2024.
Oleh karena itu, akademisi Universitas Paramadina itu berharap, pasca pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 7 dan 10 Februari 2025, masyarakat dapat mengawasi kinerja gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Hensat memandang, hal itu akan menjadi momen penting bagi pemerintahan daerah baru untuk memulai tugas mereka.
"Kita juga akan menyaksikan pelantikan Gubernur hasil Pilkada 2024 lalu, itu dijadwalkan tanggal 7 Februari 2025 dan dilanjutkan 10 Februari 2025 pelantikan Bupati dan Wali Kota yang terjadi di seluruh Indonesia," katanya.
"Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif di daerah masing-masing, terutama dalam hal pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur," demikian Hensat.