Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Hasto Kristiyanto Hanya Menggertak?

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik saat ini sedang menunggu video-video bukti perbuatan tindak pidana korupsi pejabat negara yang akan diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto karena sudah terdesak ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, Hasto saat ini sedang berada posisi yang terdesak dengan statusnya sebagai tersangka di KPK.

"Jika ia sudah terdesak maka apapun bisa ia lakukan, termasuk mengungkap aib orang lain yang telah terjadi sejak lama ia ketahui," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 29 Desember 2024.


Saiful menilai, Hasto berani akan mengungkap video perbuatan korupsi petinggi negara karena dalam posisi terjepit oleh keadaan.

"Saya kira lumrah saja apabila Hasto akan mengungkap kasus-kasus terdahulu yang pernah terjadi, namun apakah bukti tersebut valid sebagai alat bukti, tentu hal tersebut harus terkonfirmasi," tutur Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini memaklumi jika Hasto saat ini mencoba menggiring opini akan mengungkap kasus-kasus yang menjerat para petinggi negara karena sebelumnya menjadi bagian dari kekuasaan selama 10 tahun terakhir.

"Dengan statusnya sebagai tersangka, maka ia mencoba balas dendam agar ia tidak sendiri, tapi ada orang lain yang juga pernah melakukan hal yang sama bahkan bisa jadi lebih dari yang ia lakukan," tutur Saiful.

Saiful menilai, hal tersebut sebagai lonceng berbahaya bagi pihak-pihak yang terdampak, karena akan berimbas kepada terbongkarnya kasus-kasus besar jika memang Hasto memiliki bukti konkret.

"Saya kira publik sedang menunggu apa sebenarnya yang menjadi bukti Hasto untuk dapat menjerat para petinggi maupun mantan petinggi negara. Apakah hanya gertakan atau benar-benar terdapat bukti konkret yang dapat menjerat pihak-pihak lainnya dalam upaya mengungkap fakta terjadinya tindak pidana oleh pejabat atau mantan pejabat lainnya," pungkas Saiful.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya