Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Hasto Kristiyanto Hanya Menggertak?

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik saat ini sedang menunggu video-video bukti perbuatan tindak pidana korupsi pejabat negara yang akan diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto karena sudah terdesak ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, Hasto saat ini sedang berada posisi yang terdesak dengan statusnya sebagai tersangka di KPK.

"Jika ia sudah terdesak maka apapun bisa ia lakukan, termasuk mengungkap aib orang lain yang telah terjadi sejak lama ia ketahui," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 29 Desember 2024.


Saiful menilai, Hasto berani akan mengungkap video perbuatan korupsi petinggi negara karena dalam posisi terjepit oleh keadaan.

"Saya kira lumrah saja apabila Hasto akan mengungkap kasus-kasus terdahulu yang pernah terjadi, namun apakah bukti tersebut valid sebagai alat bukti, tentu hal tersebut harus terkonfirmasi," tutur Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini memaklumi jika Hasto saat ini mencoba menggiring opini akan mengungkap kasus-kasus yang menjerat para petinggi negara karena sebelumnya menjadi bagian dari kekuasaan selama 10 tahun terakhir.

"Dengan statusnya sebagai tersangka, maka ia mencoba balas dendam agar ia tidak sendiri, tapi ada orang lain yang juga pernah melakukan hal yang sama bahkan bisa jadi lebih dari yang ia lakukan," tutur Saiful.

Saiful menilai, hal tersebut sebagai lonceng berbahaya bagi pihak-pihak yang terdampak, karena akan berimbas kepada terbongkarnya kasus-kasus besar jika memang Hasto memiliki bukti konkret.

"Saya kira publik sedang menunggu apa sebenarnya yang menjadi bukti Hasto untuk dapat menjerat para petinggi maupun mantan petinggi negara. Apakah hanya gertakan atau benar-benar terdapat bukti konkret yang dapat menjerat pihak-pihak lainnya dalam upaya mengungkap fakta terjadinya tindak pidana oleh pejabat atau mantan pejabat lainnya," pungkas Saiful.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya