Berita

Menkeu Sri Mulyani/RMOL

Politik

Presiden Prabowo Terjebak Kebijakan Tax Amnesty

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Prabowo Subianto bakal kesulitan dalam menjalankan roda ekonomi nasional lantaran adanya program tax amnesty atau pengampunan pajak yang digulirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani era Kabinet Joko Widodo.

Menurut pakar ekonomi Salamuddin Daeng, tax amnesty merupakan kejahatan keuangan yang membuat kepatuhan terhadap pajak melemah.

Sehingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekarang ini kesulitan memformulasikan strategi untuk mengembalikan uang negara lantaran adanya program tersebut.


“Presiden Prabowo terjebak pada tax amnesty yang dijalankan Kementerian Keuangan pada periode sebelumnya, dengan berusaha mencari strategi alternatif yakni pengembalian uang beserta seluruh hasil dan bunga uang itu,” kata Salamuddin Daeng kepada RMOL, Minggu 29 Desember 2024.

Salamuddin mengatakan, dalam kondisi kepercayaan yang rendah, maka rencana Presiden Prabowo untuk melawan  koruptor dengan mengembalikan uang negara akan sulit dilaksanakan.

“Rencana Presiden akan menuai perlawanan karena dipandang akan berpotensi mengampuni korupsi dan kejahatan keuangan pasca tax amnesty,” tutupnya.

Tax amnesty adalah program pengampunan pajak yang ditujukan kepada wajib pajak yang selama ini belum melakukan kewajibannya, baik karena lupa ataupun mengemplang pajaknya.

Pertama kali dilakukan pada 18 Juli 2016 sampai 31 Maret 2017, kala pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Saat itu tarif yang ditetapkan berbeda mulai dari 2 persen hingga 10 persen.

Saat itu ditegaskan bahwa kebijakan hanya akan dilakukan satu kali seumur hidup dan waktunya bagi pengemplang pajak untuk bertobat dengan melaporkan hartanya sebelum terciduk oleh Ditjen Pajak dan harus membayar denda hingga 100 persen.

Namun ternyata tax amnesty jilid II kembali dilakukan. Meski saat itu pemerintah menyebutnya dengan nama Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Dilaksanakan pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya