Berita

Pakar ilmu ekonomi Salamuddin Daeng/Ist

Hukum

Salamuddin Daeng:

Program Tax Amnesty Kegiatan Mengampuni Koruptor

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 10:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebelum adanya pernyataan Presiden Prabowo Subianto ihwal pengampunan para koruptor, Indonesia telah melakukan pengampunan terhadap kejahatan keuangan skala besar dalam proyek tax amnesty yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pakar ilmu ekonomi Salamuddin Daeng mengatakan, proyek tax amnesty adalah proyek pengampunan para koruptor dan penjahat keuangan dalam skala raksasa yang merupakan pengampunan terbesar untuk para penjahat keuangan. 

Ia menambahkan, proyek pengampunan korupsi dan pengampunan pelaku kejahatan keuangan telah membawa konsekuensi pada ketidakpastian hukum Indonesia, meningkatkan korupsi, dan meningkatkan kejahatan keuangan belakangan ini.


“Proyek ini adalah kegiatan mengampuni koruptor dan mengampuni  kejahatan keuangan skala raksasa. Proyek ini menjadikan negara dan pemerintah sekaligus sebagai agen pencucian uang terbesar di dunia,” kata Salamuddin Daeng kepada RMOL, Minggu 29 Desember 2024.

Ia mengurai, Menteri keuangan Sri Mulyani mendeclare target pengampunan para koruptor dan pelaku kejahatan keuangan senilai sedikitnya Rp10.000 triliun. 

“Uang ini ditargetkan akan masuk dalam program tax amnesty Indonesia. Evaluasi dan investigasi terhadap proyek pengampunan koruptor dan kejahatan keuangan melalui tax amnesty  belum dilakukan,” kata Salamuddin.

Menurutnya, pernyataan utama tax amnesty adalah bahwa negara atau pemerintah tidak mempedulikan asal usul uang. 

“Semua uang yang masuk dalam proyek tax amnesty akan dilegalkan termasuk uang hasil korupsi dan seluruh kejahatan keuangan, dengan kewajiban membayar denda  yang sangat kecil,” demikian Salamuddin.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya