Berita

Pakar ilmu ekonomi Salamuddin Daeng/Ist

Hukum

Salamuddin Daeng:

Program Tax Amnesty Kegiatan Mengampuni Koruptor

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 10:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebelum adanya pernyataan Presiden Prabowo Subianto ihwal pengampunan para koruptor, Indonesia telah melakukan pengampunan terhadap kejahatan keuangan skala besar dalam proyek tax amnesty yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pakar ilmu ekonomi Salamuddin Daeng mengatakan, proyek tax amnesty adalah proyek pengampunan para koruptor dan penjahat keuangan dalam skala raksasa yang merupakan pengampunan terbesar untuk para penjahat keuangan. 

Ia menambahkan, proyek pengampunan korupsi dan pengampunan pelaku kejahatan keuangan telah membawa konsekuensi pada ketidakpastian hukum Indonesia, meningkatkan korupsi, dan meningkatkan kejahatan keuangan belakangan ini.


“Proyek ini adalah kegiatan mengampuni koruptor dan mengampuni  kejahatan keuangan skala raksasa. Proyek ini menjadikan negara dan pemerintah sekaligus sebagai agen pencucian uang terbesar di dunia,” kata Salamuddin Daeng kepada RMOL, Minggu 29 Desember 2024.

Ia mengurai, Menteri keuangan Sri Mulyani mendeclare target pengampunan para koruptor dan pelaku kejahatan keuangan senilai sedikitnya Rp10.000 triliun. 

“Uang ini ditargetkan akan masuk dalam program tax amnesty Indonesia. Evaluasi dan investigasi terhadap proyek pengampunan koruptor dan kejahatan keuangan melalui tax amnesty  belum dilakukan,” kata Salamuddin.

Menurutnya, pernyataan utama tax amnesty adalah bahwa negara atau pemerintah tidak mempedulikan asal usul uang. 

“Semua uang yang masuk dalam proyek tax amnesty akan dilegalkan termasuk uang hasil korupsi dan seluruh kejahatan keuangan, dengan kewajiban membayar denda  yang sangat kecil,” demikian Salamuddin.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya