Berita

Pakar ilmu ekonomi Salamuddin Daeng/Ist

Hukum

Salamuddin Daeng:

Program Tax Amnesty Kegiatan Mengampuni Koruptor

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 10:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebelum adanya pernyataan Presiden Prabowo Subianto ihwal pengampunan para koruptor, Indonesia telah melakukan pengampunan terhadap kejahatan keuangan skala besar dalam proyek tax amnesty yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pakar ilmu ekonomi Salamuddin Daeng mengatakan, proyek tax amnesty adalah proyek pengampunan para koruptor dan penjahat keuangan dalam skala raksasa yang merupakan pengampunan terbesar untuk para penjahat keuangan. 

Ia menambahkan, proyek pengampunan korupsi dan pengampunan pelaku kejahatan keuangan telah membawa konsekuensi pada ketidakpastian hukum Indonesia, meningkatkan korupsi, dan meningkatkan kejahatan keuangan belakangan ini.

“Proyek ini adalah kegiatan mengampuni koruptor dan mengampuni  kejahatan keuangan skala raksasa. Proyek ini menjadikan negara dan pemerintah sekaligus sebagai agen pencucian uang terbesar di dunia,” kata Salamuddin Daeng kepada RMOL, Minggu 29 Desember 2024.

Ia mengurai, Menteri keuangan Sri Mulyani mendeclare target pengampunan para koruptor dan pelaku kejahatan keuangan senilai sedikitnya Rp10.000 triliun. 

“Uang ini ditargetkan akan masuk dalam program tax amnesty Indonesia. Evaluasi dan investigasi terhadap proyek pengampunan koruptor dan kejahatan keuangan melalui tax amnesty  belum dilakukan,” kata Salamuddin.

Menurutnya, pernyataan utama tax amnesty adalah bahwa negara atau pemerintah tidak mempedulikan asal usul uang. 

“Semua uang yang masuk dalam proyek tax amnesty akan dilegalkan termasuk uang hasil korupsi dan seluruh kejahatan keuangan, dengan kewajiban membayar denda  yang sangat kecil,” demikian Salamuddin.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya