Berita

Ilustrasi mata uang kripto/Net

Bisnis

OJK dan BI Ambil Alih Peran Bappebti, Begini Tahap Transisi Pengawasan Aset Kripto

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) secara resmi mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan, termasuk aset kripto, dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Proses transisi ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 374/BAPPEBTI/SE/12/2024 sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Plt Kepala Bappebti, Tommy Andana menyatakan, langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada nasabah dan pelaku usaha, sekaligus memastikan kelancaran ekosistem perdagangan berjangka komoditas. 


“Surat edaran ini adalah bagian dari upaya Bappebti untuk memberikan kepastian hukum yang lebih jelas dan memastikan kelancaran peralihan tugas yang penting ini,” ujar Tommy dalam siaran pers, dikutip Sabtu 28 Desember 2024.

Menurut Tommy, Bappebti akan mendukung penuh transisi ini agar berjalan transparan dan sesuai regulasi. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan sektor keuangan, termasuk derivatif keuangan atas efek, valuta asing, dan pasar fisik aset kripto.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison menjelaskan, peralihan tugas ini dilakukan dengan perencanaan matang dan koordinasi intensif dengan OJK dan BI. 

“Kami selalu membuka diri dalam bekerja sama dengan OJK dan Bank Indonesia untuk mengelola transisi yang diharapkan memberikan stabilitas serta perlindungan bagi nasabah dan pelaku usaha di sektor ini," ujar Aldison. 

Selama masa transisi, peraturan yang telah ditetapkan Bappebti akan tetap berlaku hingga peraturan pemerintah mengenai peralihan tugas diterbitkan. Untuk mengawal proses ini, tim transisi akan dibentuk guna melakukan monitor dan koordinasi antarlembaga.

Sementara itu, Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita menambahkan, peralihan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat regulasi dan memastikan transparansi di sektor perdagangan berjangka dan pasar fisik aset kripto. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dan kepatuhan dalam pasar ini," kata Olvy.

OJK dan BI diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih komprehensif dan berintegritas terhadap sektor keuangan, termasuk aset kripto yang terus berkembang.

Bappebti juga mengimbau semua pihak yang terlibat dalam ekosistem perdagangan berjangka komoditas dan aset kripto untuk menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi yang berlaku.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya