Berita

Ilustrasi mata uang kripto/Net

Bisnis

OJK dan BI Ambil Alih Peran Bappebti, Begini Tahap Transisi Pengawasan Aset Kripto

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) secara resmi mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan, termasuk aset kripto, dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Proses transisi ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 374/BAPPEBTI/SE/12/2024 sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Plt Kepala Bappebti, Tommy Andana menyatakan, langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada nasabah dan pelaku usaha, sekaligus memastikan kelancaran ekosistem perdagangan berjangka komoditas. 


“Surat edaran ini adalah bagian dari upaya Bappebti untuk memberikan kepastian hukum yang lebih jelas dan memastikan kelancaran peralihan tugas yang penting ini,” ujar Tommy dalam siaran pers, dikutip Sabtu 28 Desember 2024.

Menurut Tommy, Bappebti akan mendukung penuh transisi ini agar berjalan transparan dan sesuai regulasi. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan sektor keuangan, termasuk derivatif keuangan atas efek, valuta asing, dan pasar fisik aset kripto.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison menjelaskan, peralihan tugas ini dilakukan dengan perencanaan matang dan koordinasi intensif dengan OJK dan BI. 

“Kami selalu membuka diri dalam bekerja sama dengan OJK dan Bank Indonesia untuk mengelola transisi yang diharapkan memberikan stabilitas serta perlindungan bagi nasabah dan pelaku usaha di sektor ini," ujar Aldison. 

Selama masa transisi, peraturan yang telah ditetapkan Bappebti akan tetap berlaku hingga peraturan pemerintah mengenai peralihan tugas diterbitkan. Untuk mengawal proses ini, tim transisi akan dibentuk guna melakukan monitor dan koordinasi antarlembaga.

Sementara itu, Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita menambahkan, peralihan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat regulasi dan memastikan transparansi di sektor perdagangan berjangka dan pasar fisik aset kripto. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dan kepatuhan dalam pasar ini," kata Olvy.

OJK dan BI diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih komprehensif dan berintegritas terhadap sektor keuangan, termasuk aset kripto yang terus berkembang.

Bappebti juga mengimbau semua pihak yang terlibat dalam ekosistem perdagangan berjangka komoditas dan aset kripto untuk menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi yang berlaku.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya