Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto/Net

Politik

Tuduhan Cawe-cawe Jokowi di Kasus Hasto Dinilai Tak Punya Dasar

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 00:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana yang berkembang pascapenetapan tersangka kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tak punya dasar argumentasi yang kuat. 

Dalam pandangan Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, ada pihak yang sengaja membelokkan isi dalam penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, terkait buronan Harun Masiku yang terlibat kasus suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

"Penetapan Hasto sebagai tersangka sudah di-framing kubu Hasto sebagai cawe-cawe kekuasaan terutama Presiden Jokowi, meskipun fakta politiknya Jokowi sudah mantan Presiden," ujar sosok yang kerap disapa Biran itu, kepada RMOL, pada Sabtu, 28 Desember 2024.


Menurut Biran, wacana yang terkait dugaan adanya cawe-cawe Presiden ketujuh RI Jokowi sengaja digoreng untuk mencitrakan seolah-olah ada ketidakadilan dalam berdemokrasi, karena PDIP bersuara lantang mengkritik ayah dari Wakil Presiden ke-14 Gibran Rakabuming Raka.

"Artinya, tuduhan cawe-cawe Presiden Jokowi atas kasus Hasto ini tidak berdasar, sebab pemegang kekuasaan sekarang ini bukanlah Jokowi," tuturnya. 

Lebih lanjut, lulusan S2 Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menilai, penetapan Hasto sebagai tersangka akan menjadi pintu masuk pembenaran preseden yang selama ini dibuat elite PDIP itu sendiri. Terutama narasi sentimen negatif kepada Jokowi beberapa waktu terakhir yang hendak melengserkan Hasto dari kursi Sekjen PDIP.

"Serta hendak menggoyang kursi Ketum PDIP yang akan menggelar Kongres awal 2025. Padahal Presiden Jokowi bukan siapa-siapa lagi di internal PDIP karena sudah dipecat, dan tidak lagi memiliki kekuasaan apapun," ucapnya. 

"Sehingga, tuduhan akan melengserkan Hasto dan Megawati adalah sebuah praduga yang tidak berdasar," tandas Biran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya