Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto/Net

Politik

Tuduhan Cawe-cawe Jokowi di Kasus Hasto Dinilai Tak Punya Dasar

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 00:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana yang berkembang pascapenetapan tersangka kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tak punya dasar argumentasi yang kuat. 

Dalam pandangan Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, ada pihak yang sengaja membelokkan isi dalam penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, terkait buronan Harun Masiku yang terlibat kasus suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

"Penetapan Hasto sebagai tersangka sudah di-framing kubu Hasto sebagai cawe-cawe kekuasaan terutama Presiden Jokowi, meskipun fakta politiknya Jokowi sudah mantan Presiden," ujar sosok yang kerap disapa Biran itu, kepada RMOL, pada Sabtu, 28 Desember 2024.


Menurut Biran, wacana yang terkait dugaan adanya cawe-cawe Presiden ketujuh RI Jokowi sengaja digoreng untuk mencitrakan seolah-olah ada ketidakadilan dalam berdemokrasi, karena PDIP bersuara lantang mengkritik ayah dari Wakil Presiden ke-14 Gibran Rakabuming Raka.

"Artinya, tuduhan cawe-cawe Presiden Jokowi atas kasus Hasto ini tidak berdasar, sebab pemegang kekuasaan sekarang ini bukanlah Jokowi," tuturnya. 

Lebih lanjut, lulusan S2 Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menilai, penetapan Hasto sebagai tersangka akan menjadi pintu masuk pembenaran preseden yang selama ini dibuat elite PDIP itu sendiri. Terutama narasi sentimen negatif kepada Jokowi beberapa waktu terakhir yang hendak melengserkan Hasto dari kursi Sekjen PDIP.

"Serta hendak menggoyang kursi Ketum PDIP yang akan menggelar Kongres awal 2025. Padahal Presiden Jokowi bukan siapa-siapa lagi di internal PDIP karena sudah dipecat, dan tidak lagi memiliki kekuasaan apapun," ucapnya. 

"Sehingga, tuduhan akan melengserkan Hasto dan Megawati adalah sebuah praduga yang tidak berdasar," tandas Biran.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya