Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Jangan Keblinger Urus Pajak, PPN 12 Persen Mesti Diperjelas

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diingatkan untuk tidak salah dalam menerapkan kebijakan pajak, utamanya mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan resmi naik menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Efriza menilai, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penerapan PPN 12 persen, apakah akan berlaku ke seluruh barang-barang yang dijual atau hanya pada barang mewah yang diperdagangkan di dalam negeri. 

Pasalnya, di kalangan elite politik masih memunculkan perdebatan soal penerapan PPN 12 persen. Di mana, ada yang menyatakan hanya akan diterapkan pada barang mewah, sementara di sisi lain ada yang menyebut penerapannya diberlakukan pada seluruh barang-barang yang akan dibeli masyarakat. 


"Sangat keblinger dan konyol. Keblinger, karena komunikasi politik ini membuktikan politisi, elite maupun para pejabat pemerintahan tidak mengetahui karakter pasar di negeri ini," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Pengamat politik Citra Institute itu mendapati, ketidakpastian penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen telah memberikan dampak ekonomi, yaitu perdagangan dalam negeri cenderung kaget dalam menghadapi wacana yang beredar dengan membuat harga-harga barang menjadi naik. 

"Sebab baru wacana saja, efek isu PPN 12 persen sudah terasa oleh rakyat. Misalnya di bidang kuliner, yang terasa makan di tempat, ada nilai pajak harus dibayarkan sudah relatif mahal, ini amat memberatkan rakyat," tuturnya. 

Oleh karena itu, dia memandang perdebatan antar elite politik mengenai wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen terlalu konyol. Sehingga, sepatutnya perdebatan tidak bermanfaat itu diselesaikan agar bisa mencari solusi konkret untuk kesejahteraan rakyat. 

"Sebaiknya mereka sadar para politisi yang punya kekuasaan dan kewenangan di pemerintahan, melakukan tinjauan bahkan bila perlu membatalkannya, jika harus dikeluarkannya kebijakan baru ya lakukan," ucapnya.

"Artinya, perdebatan itu tak penting, semakin berdebat malah meyakinkan masyarakat bahwa parlemen dan pemerintah sama-sama tidak peduli rakyatnya," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya