Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Jangan Keblinger Urus Pajak, PPN 12 Persen Mesti Diperjelas

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diingatkan untuk tidak salah dalam menerapkan kebijakan pajak, utamanya mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan resmi naik menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Efriza menilai, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penerapan PPN 12 persen, apakah akan berlaku ke seluruh barang-barang yang dijual atau hanya pada barang mewah yang diperdagangkan di dalam negeri. 

Pasalnya, di kalangan elite politik masih memunculkan perdebatan soal penerapan PPN 12 persen. Di mana, ada yang menyatakan hanya akan diterapkan pada barang mewah, sementara di sisi lain ada yang menyebut penerapannya diberlakukan pada seluruh barang-barang yang akan dibeli masyarakat. 


"Sangat keblinger dan konyol. Keblinger, karena komunikasi politik ini membuktikan politisi, elite maupun para pejabat pemerintahan tidak mengetahui karakter pasar di negeri ini," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Pengamat politik Citra Institute itu mendapati, ketidakpastian penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen telah memberikan dampak ekonomi, yaitu perdagangan dalam negeri cenderung kaget dalam menghadapi wacana yang beredar dengan membuat harga-harga barang menjadi naik. 

"Sebab baru wacana saja, efek isu PPN 12 persen sudah terasa oleh rakyat. Misalnya di bidang kuliner, yang terasa makan di tempat, ada nilai pajak harus dibayarkan sudah relatif mahal, ini amat memberatkan rakyat," tuturnya. 

Oleh karena itu, dia memandang perdebatan antar elite politik mengenai wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen terlalu konyol. Sehingga, sepatutnya perdebatan tidak bermanfaat itu diselesaikan agar bisa mencari solusi konkret untuk kesejahteraan rakyat. 

"Sebaiknya mereka sadar para politisi yang punya kekuasaan dan kewenangan di pemerintahan, melakukan tinjauan bahkan bila perlu membatalkannya, jika harus dikeluarkannya kebijakan baru ya lakukan," ucapnya.

"Artinya, perdebatan itu tak penting, semakin berdebat malah meyakinkan masyarakat bahwa parlemen dan pemerintah sama-sama tidak peduli rakyatnya," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya