Berita

Presiden Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Bantah Maafkan Koruptor, Prabowo: Saya Ingin Mereka Tobat, Kembalikan Uang Rakyat

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto berusaha meluruskan gagasannya yang menjadi polemik karena ingin memaafkan para koruptor jika mereka bertobat. 

Dalam pidatonya di acara perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Desember 2024, Prabowo membantah memaafkan koruptor begitu saja. 

Apa yang dimaksud Prabowo dengan bertobat adalah mereka yang telah mengaku bersalah dan mengembalikan uang-uang yang dicuri pada negara.


"Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh Agama? Iya kan? Orang bertobat, bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja. Udah nyolong, aku bertobat. Yang kau curi kau kembalikan," tegasnya. 

Dia sekali lagi menegaskan keinginannya untuk menyadarkan para koruptor, mendesak mereka segera mengembalikan apa yang dicuri sebelum pemerintah bertindak lebih tegas.

"Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka. Ya sudah terlanjur dulu berbuat dosa. Ya bertobatlah, itu kan ajaran agama," kata Presiden RI.

Di pertemuan dengan pelajar Indonesia di Kairo, Mesir, pada 18 Desember lalu, Prabowo menyampaikan rencananya memaafkan koruptor dan memberi mereka kesempatan.

"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, mungkin kami maafkan," ujarnya. 

Pernyataan Prabowo tersebut menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Ada yang sepakat dengan pernyataan tersebut, tetapi tak sedikit pula yang menentang gagasan pengampunan kepada koruptor.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya