Berita

Hasto Kristiyanto dalam sebuah kesempatan.

Publika

Harvey dan Hasto

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 13:53 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

HARVEY Muis & Hasto Kristiyanto. Disalah-artikan. Buzzer oposisi ngarang cerita. Lembaga hukum, hakim, dan Pemerintah dicaci-maki. 

Paling na'as ya Helena Lim. Manager money changer dituduh makan 420 milyar bareng Harvey Muis. Semua klien-nya yang suka judi di Marina Bay diketahui. Pebisnis yang asyik. Modal trust. Kasi duit. Bayar nanti di Jakarta. Lalu nampang di tiktok. Pamer kekayaan. Flexing. Sok cantik hasil oplas. Ngeselin liatnya. Akhirnya diciduk dengan tuduhan cuci uang. 

Genk Harvey Muis kongkalikong dengan PT Timah. Membiarkan penambang liar operasi di Wilayah IUP PT Timah. 


Kerjasama PT Timah & pihak swasta (PT RBT)  bermaksud menaikan produksi PT Timah supaya jadi pemain dan penentu harga timah dunia. Sebagai tindak-lanjut Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di tahun 2018. 

Judul kerjasama-nya; SHP yaitu sisa hasil produksi yang ga sanggup diambil PT Timah. 

PT Timah menyerahkan sisa tambang yang ga sanggup dikelolah. Swasta (Harvey Muis dkk) mengolah sampai jadi logam. PT Timah bayar ongkosnya. 

Akhirnya Harvey Muis dinyatakan ikut terlibat dalam penyewaan alat processing pelogaman timah. Penyewaan ga sesuai ketentuan. Kerugian 2,2 triliun. 

Harvey Muis bersama teman-temannya di PT Timah beli bijih timah dari penambah ilegal. Kerugian 26 triliun. Dimakan rame-rame. Jadi modal ngawinin Sandra Dewi di Disney Land. 

Yang ga masuk akal adalah kerugian kerusakan alam yang ditaksir 271 triliun. Kerusakan alam sejak penambangan Zaman Belanda dilempar ke pundak Harvey Muis. PT Timah tidak melakukan konservasi & apa pun sejak timah ditambang oleh Belanda. 

Hakim yang beri vonis 6 tahun dicaci-maki. Masa korupsi 300 triliun divonis serendah itu. Akhirnya pemerintah dikecam. 

Sejak kasus PT Timah sampai sekarang, pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung stuck. Langsung drop. Jadi yang paling rendah se-Indonesia.

Buzzer loyalis Harto Kristanto juga lucu. Hasto dikatakan nyogok. Ga merugikan keuangan negara. Jadi dosanya kecil sekali. 

Hasto Kristanto bukan penyelenggara negara. Tapi punya otoritas besar menentukan antek-antek mana yang jadi pejabat. Tanda-tangannya powerfull. Secara etis & moral, Potensinya merusak negara besar sekali.

Penyuapan kepada Penyelenggara Pemilu demi seorang Harun Masiku, ikut terlibat menghilangkan barang bukti, dan menyembunyikan buronan KPK plus penyala-gunaan orotitas besar membuat Hasto Kristanto layal dihukum mati atau minimal penjara seumur hidup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya