Berita

Hasto Kristiyanto dalam sebuah kesempatan.

Publika

Harvey dan Hasto

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 13:53 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

HARVEY Muis & Hasto Kristiyanto. Disalah-artikan. Buzzer oposisi ngarang cerita. Lembaga hukum, hakim, dan Pemerintah dicaci-maki. 

Paling na'as ya Helena Lim. Manager money changer dituduh makan 420 milyar bareng Harvey Muis. Semua klien-nya yang suka judi di Marina Bay diketahui. Pebisnis yang asyik. Modal trust. Kasi duit. Bayar nanti di Jakarta. Lalu nampang di tiktok. Pamer kekayaan. Flexing. Sok cantik hasil oplas. Ngeselin liatnya. Akhirnya diciduk dengan tuduhan cuci uang. 

Genk Harvey Muis kongkalikong dengan PT Timah. Membiarkan penambang liar operasi di Wilayah IUP PT Timah. 


Kerjasama PT Timah & pihak swasta (PT RBT)  bermaksud menaikan produksi PT Timah supaya jadi pemain dan penentu harga timah dunia. Sebagai tindak-lanjut Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di tahun 2018. 

Judul kerjasama-nya; SHP yaitu sisa hasil produksi yang ga sanggup diambil PT Timah. 

PT Timah menyerahkan sisa tambang yang ga sanggup dikelolah. Swasta (Harvey Muis dkk) mengolah sampai jadi logam. PT Timah bayar ongkosnya. 

Akhirnya Harvey Muis dinyatakan ikut terlibat dalam penyewaan alat processing pelogaman timah. Penyewaan ga sesuai ketentuan. Kerugian 2,2 triliun. 

Harvey Muis bersama teman-temannya di PT Timah beli bijih timah dari penambah ilegal. Kerugian 26 triliun. Dimakan rame-rame. Jadi modal ngawinin Sandra Dewi di Disney Land. 

Yang ga masuk akal adalah kerugian kerusakan alam yang ditaksir 271 triliun. Kerusakan alam sejak penambangan Zaman Belanda dilempar ke pundak Harvey Muis. PT Timah tidak melakukan konservasi & apa pun sejak timah ditambang oleh Belanda. 

Hakim yang beri vonis 6 tahun dicaci-maki. Masa korupsi 300 triliun divonis serendah itu. Akhirnya pemerintah dikecam. 

Sejak kasus PT Timah sampai sekarang, pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung stuck. Langsung drop. Jadi yang paling rendah se-Indonesia.

Buzzer loyalis Harto Kristanto juga lucu. Hasto dikatakan nyogok. Ga merugikan keuangan negara. Jadi dosanya kecil sekali. 

Hasto Kristanto bukan penyelenggara negara. Tapi punya otoritas besar menentukan antek-antek mana yang jadi pejabat. Tanda-tangannya powerfull. Secara etis & moral, Potensinya merusak negara besar sekali.

Penyuapan kepada Penyelenggara Pemilu demi seorang Harun Masiku, ikut terlibat menghilangkan barang bukti, dan menyembunyikan buronan KPK plus penyala-gunaan orotitas besar membuat Hasto Kristanto layal dihukum mati atau minimal penjara seumur hidup.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya