Berita

Hasto Kristiyanto dalam sebuah kesempatan.

Publika

Harvey dan Hasto

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 13:53 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

HARVEY Muis & Hasto Kristiyanto. Disalah-artikan. Buzzer oposisi ngarang cerita. Lembaga hukum, hakim, dan Pemerintah dicaci-maki. 

Paling na'as ya Helena Lim. Manager money changer dituduh makan 420 milyar bareng Harvey Muis. Semua klien-nya yang suka judi di Marina Bay diketahui. Pebisnis yang asyik. Modal trust. Kasi duit. Bayar nanti di Jakarta. Lalu nampang di tiktok. Pamer kekayaan. Flexing. Sok cantik hasil oplas. Ngeselin liatnya. Akhirnya diciduk dengan tuduhan cuci uang. 

Genk Harvey Muis kongkalikong dengan PT Timah. Membiarkan penambang liar operasi di Wilayah IUP PT Timah. 


Kerjasama PT Timah & pihak swasta (PT RBT)  bermaksud menaikan produksi PT Timah supaya jadi pemain dan penentu harga timah dunia. Sebagai tindak-lanjut Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di tahun 2018. 

Judul kerjasama-nya; SHP yaitu sisa hasil produksi yang ga sanggup diambil PT Timah. 

PT Timah menyerahkan sisa tambang yang ga sanggup dikelolah. Swasta (Harvey Muis dkk) mengolah sampai jadi logam. PT Timah bayar ongkosnya. 

Akhirnya Harvey Muis dinyatakan ikut terlibat dalam penyewaan alat processing pelogaman timah. Penyewaan ga sesuai ketentuan. Kerugian 2,2 triliun. 

Harvey Muis bersama teman-temannya di PT Timah beli bijih timah dari penambah ilegal. Kerugian 26 triliun. Dimakan rame-rame. Jadi modal ngawinin Sandra Dewi di Disney Land. 

Yang ga masuk akal adalah kerugian kerusakan alam yang ditaksir 271 triliun. Kerusakan alam sejak penambangan Zaman Belanda dilempar ke pundak Harvey Muis. PT Timah tidak melakukan konservasi & apa pun sejak timah ditambang oleh Belanda. 

Hakim yang beri vonis 6 tahun dicaci-maki. Masa korupsi 300 triliun divonis serendah itu. Akhirnya pemerintah dikecam. 

Sejak kasus PT Timah sampai sekarang, pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung stuck. Langsung drop. Jadi yang paling rendah se-Indonesia.

Buzzer loyalis Harto Kristanto juga lucu. Hasto dikatakan nyogok. Ga merugikan keuangan negara. Jadi dosanya kecil sekali. 

Hasto Kristanto bukan penyelenggara negara. Tapi punya otoritas besar menentukan antek-antek mana yang jadi pejabat. Tanda-tangannya powerfull. Secara etis & moral, Potensinya merusak negara besar sekali.

Penyuapan kepada Penyelenggara Pemilu demi seorang Harun Masiku, ikut terlibat menghilangkan barang bukti, dan menyembunyikan buronan KPK plus penyala-gunaan orotitas besar membuat Hasto Kristanto layal dihukum mati atau minimal penjara seumur hidup.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya