Berita

Hasto Kristiyanto dalam sebuah kesempatan.

Publika

Harvey dan Hasto

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 13:53 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

HARVEY Muis & Hasto Kristiyanto. Disalah-artikan. Buzzer oposisi ngarang cerita. Lembaga hukum, hakim, dan Pemerintah dicaci-maki. 

Paling na'as ya Helena Lim. Manager money changer dituduh makan 420 milyar bareng Harvey Muis. Semua klien-nya yang suka judi di Marina Bay diketahui. Pebisnis yang asyik. Modal trust. Kasi duit. Bayar nanti di Jakarta. Lalu nampang di tiktok. Pamer kekayaan. Flexing. Sok cantik hasil oplas. Ngeselin liatnya. Akhirnya diciduk dengan tuduhan cuci uang. 

Genk Harvey Muis kongkalikong dengan PT Timah. Membiarkan penambang liar operasi di Wilayah IUP PT Timah. 


Kerjasama PT Timah & pihak swasta (PT RBT)  bermaksud menaikan produksi PT Timah supaya jadi pemain dan penentu harga timah dunia. Sebagai tindak-lanjut Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di tahun 2018. 

Judul kerjasama-nya; SHP yaitu sisa hasil produksi yang ga sanggup diambil PT Timah. 

PT Timah menyerahkan sisa tambang yang ga sanggup dikelolah. Swasta (Harvey Muis dkk) mengolah sampai jadi logam. PT Timah bayar ongkosnya. 

Akhirnya Harvey Muis dinyatakan ikut terlibat dalam penyewaan alat processing pelogaman timah. Penyewaan ga sesuai ketentuan. Kerugian 2,2 triliun. 

Harvey Muis bersama teman-temannya di PT Timah beli bijih timah dari penambah ilegal. Kerugian 26 triliun. Dimakan rame-rame. Jadi modal ngawinin Sandra Dewi di Disney Land. 

Yang ga masuk akal adalah kerugian kerusakan alam yang ditaksir 271 triliun. Kerusakan alam sejak penambangan Zaman Belanda dilempar ke pundak Harvey Muis. PT Timah tidak melakukan konservasi & apa pun sejak timah ditambang oleh Belanda. 

Hakim yang beri vonis 6 tahun dicaci-maki. Masa korupsi 300 triliun divonis serendah itu. Akhirnya pemerintah dikecam. 

Sejak kasus PT Timah sampai sekarang, pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung stuck. Langsung drop. Jadi yang paling rendah se-Indonesia.

Buzzer loyalis Harto Kristanto juga lucu. Hasto dikatakan nyogok. Ga merugikan keuangan negara. Jadi dosanya kecil sekali. 

Hasto Kristanto bukan penyelenggara negara. Tapi punya otoritas besar menentukan antek-antek mana yang jadi pejabat. Tanda-tangannya powerfull. Secara etis & moral, Potensinya merusak negara besar sekali.

Penyuapan kepada Penyelenggara Pemilu demi seorang Harun Masiku, ikut terlibat menghilangkan barang bukti, dan menyembunyikan buronan KPK plus penyala-gunaan orotitas besar membuat Hasto Kristanto layal dihukum mati atau minimal penjara seumur hidup.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya