Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Trump Tidak Rela TikTok Angkat Kaki dari Amerika

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berupaya agar aplikasi berbagi video pendek asal China, TikTok, tetap dapat beroperasi di AS. 

Pada Jumat, 27 Desember 2024, Trump mendesak Mahkamah Agung AS untuk menangguhkan sementara undang-undang federal yang akan melarang TikTok atau memaksa penjualannya.

Trump berpendapat bahwa ia akan mencari penyelesaian politik setelah resmi menjabat pada 20 Januari 2025. 


"Kasus ini menciptakan ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, baru, dan sulit antara hak kebebasan berbicara di satu sisi, dan masalah kebijakan luar negeri serta keamanan nasional di sisi lain," ujar Trump, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu 28 Desember 2024.

Ia menambahkan, penundaan ini penting agar ia memiliki kesempatan untuk mencari resolusi politik yang dapat menghindari kebutuhan Pengadilan untuk memutuskan masalah konstitusional yang kompleks ini.

TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sedang berjuang agar tetap dapat beroperasi di AS setelah Kongres memberikan suara pada April lalu untuk melarang aplikasi tersebut, kecuali ByteDance menjualnya paling lambat 19 Januari 2025. 

Mereka telah berupaya agar undang-undang tersebut dibatalkan, dan Mahkamah Agung AS telah setuju untuk menyidangkan kasus ini.

Jika pengadilan tidak mendukung ByteDance dan tidak ada divestasi, TikTok berpotensi dilarang beroperasi di AS pada 19 Januari 2025, sehari sebelum Trump dilantik.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya