Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Trump Tidak Rela TikTok Angkat Kaki dari Amerika

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berupaya agar aplikasi berbagi video pendek asal China, TikTok, tetap dapat beroperasi di AS. 

Pada Jumat, 27 Desember 2024, Trump mendesak Mahkamah Agung AS untuk menangguhkan sementara undang-undang federal yang akan melarang TikTok atau memaksa penjualannya.

Trump berpendapat bahwa ia akan mencari penyelesaian politik setelah resmi menjabat pada 20 Januari 2025. 


"Kasus ini menciptakan ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, baru, dan sulit antara hak kebebasan berbicara di satu sisi, dan masalah kebijakan luar negeri serta keamanan nasional di sisi lain," ujar Trump, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu 28 Desember 2024.

Ia menambahkan, penundaan ini penting agar ia memiliki kesempatan untuk mencari resolusi politik yang dapat menghindari kebutuhan Pengadilan untuk memutuskan masalah konstitusional yang kompleks ini.

TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sedang berjuang agar tetap dapat beroperasi di AS setelah Kongres memberikan suara pada April lalu untuk melarang aplikasi tersebut, kecuali ByteDance menjualnya paling lambat 19 Januari 2025. 

Mereka telah berupaya agar undang-undang tersebut dibatalkan, dan Mahkamah Agung AS telah setuju untuk menyidangkan kasus ini.

Jika pengadilan tidak mendukung ByteDance dan tidak ada divestasi, TikTok berpotensi dilarang beroperasi di AS pada 19 Januari 2025, sehari sebelum Trump dilantik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya