Berita

Ilustrasi/BTPN

Bisnis

Dukung Ekspansi Proyek Energi Surya, SMBC Kucurkan Dana 10 Juta Dolar AS untuk SUN Energy

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu perusahaan pengembang proyek energi surya di Indonesia, PT Surya Utama Nuansa (SUN Energy), menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia).

Dari kerja sama itu, SUN Energy berhasil memperoleh fasilitas pembiayaan senilai 10 juta Dolar AS dari SMBC Indonesia. 

SMBC Indonesia adalah bank devisa yang sebelumnya dikenal sebagai PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN).


SMBC Indonesia merupakan hasil penggabungan antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia pada Februari 2019

Pendanaan ini ditujukan untuk mendukung operasional dan ekspansi proyek energi surya di sektor komersial dan industri (C&I).

Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan bahan baku energi surya, yang menjadi langkah strategis guna meningkatkan daya saing dalam tender proyek. 

Head of Wholesale, Commercial, and Transaction Banking SMBC Indonesia, Nathan Christianto, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 28 Desember 2024 mengatakan dengan tersedianya bahan baku yang memadai, SUN Energy dapat menjamin keberlangsungan proyek strategis. 

Pembiayaan ini membantu SUN Energy memenuhi persyaratan tender, seperti jaminan keuangan dan pengadaan material awal. Dengan fasilitas tersebut, peluang SUN Energy untuk memenangkan proyek strategis di sektor energi terbarukan menjadi lebih besar. 

"Kerja sama ini juga menegaskan komitmen kedua perusahaan terhadap pengembangan energi bersih di Indonesia," kata Nathan.

SMBC Indonesia mencatatkan pertumbuhan penyaluran pinjaman berkelanjutan sebesar hampir Rp17,3 triliun per akhir September 2024, naik 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Pembiayaan ini mencakup berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, yang menjadi fokus utama perusahaan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya