Berita

Ilustrasi/BTPN

Bisnis

Dukung Ekspansi Proyek Energi Surya, SMBC Kucurkan Dana 10 Juta Dolar AS untuk SUN Energy

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu perusahaan pengembang proyek energi surya di Indonesia, PT Surya Utama Nuansa (SUN Energy), menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia).

Dari kerja sama itu, SUN Energy berhasil memperoleh fasilitas pembiayaan senilai 10 juta Dolar AS dari SMBC Indonesia. 

SMBC Indonesia adalah bank devisa yang sebelumnya dikenal sebagai PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN).


SMBC Indonesia merupakan hasil penggabungan antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia pada Februari 2019

Pendanaan ini ditujukan untuk mendukung operasional dan ekspansi proyek energi surya di sektor komersial dan industri (C&I).

Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan bahan baku energi surya, yang menjadi langkah strategis guna meningkatkan daya saing dalam tender proyek. 

Head of Wholesale, Commercial, and Transaction Banking SMBC Indonesia, Nathan Christianto, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 28 Desember 2024 mengatakan dengan tersedianya bahan baku yang memadai, SUN Energy dapat menjamin keberlangsungan proyek strategis. 

Pembiayaan ini membantu SUN Energy memenuhi persyaratan tender, seperti jaminan keuangan dan pengadaan material awal. Dengan fasilitas tersebut, peluang SUN Energy untuk memenangkan proyek strategis di sektor energi terbarukan menjadi lebih besar. 

"Kerja sama ini juga menegaskan komitmen kedua perusahaan terhadap pengembangan energi bersih di Indonesia," kata Nathan.

SMBC Indonesia mencatatkan pertumbuhan penyaluran pinjaman berkelanjutan sebesar hampir Rp17,3 triliun per akhir September 2024, naik 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Pembiayaan ini mencakup berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, yang menjadi fokus utama perusahaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya