Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pangkokamtib Keuangan Dinilai Bisa Atasi Pencucian Uang dan Ketidakteraturan Lintas Lembaga

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sistem pengawasan lembaga keuangan dalam negeri dinilai masih lemah, sehingga muncul usulan pembentukan Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban (Pangkokamtib) Keuangan.

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan usulan lembaga ini diharapkan mampu menjadi pengawas utama dalam penertiban berbagai persoalan keuangan yang melibatkan banyak lembaga lintas sektor.

Menurut Salamuddin, sistem pengawasan saat ini belum efektif dalam menangani masalah besar, seperti dugaan pencucian uang senilai Rp340 triliun yang mencuat dari Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu. Ia menilai bahwa masalah sebesar itu tidak mungkin dilakukan oleh individu semata, tetapi melibatkan kelembagaan.


“Siapa yang bisa menyelesaikan? Kan tidak ada. Karena pelakunya adalah oknum atau bahkan mungkin kelembagaan Kementerian Keuangan. Karena Rp340 triliun kan tidak mungkin dilakukan oleh oknum sendiri,”ungkap Salamuddin kepada RMOL pada Jumat 27 Desember 2024 malam waktu setempat.

Wewenang Lintas Sektor
Salamuddin menjelaskan, Pangkokamtib Keuangan harus memiliki kewenangan yang mencakup pengawasan lintas kementerian dan lembaga. Hal ini untuk memastikan bahwa segala aktivitas di sektor keuangan, termasuk pengelolaan data dan sumber daya alam, dapat ditertibkan.

“Cakupan kewenangan Pangkokamtib Keuangan harus melampaui institusi yang sudah ada, seperti Kementerian Keuangan, BI, OJK, PPATK, dan bahkan kementerian seperti ESDM. Banyak sekali kasus yang melibatkan sumber daya alam atau data dari lembaga yang sudah dibubarkan, seperti BPPN, yang perlu diamankan kembali,” jelasnya.

Salamuddin menilai, lembaga ini harus bersifat independen dan memiliki otoritas tinggi untuk menyelesaikan masalah kompleks di sektor keuangan yang melibatkan banyak pihak.

Usulan ini muncul di tengah kritik terhadap lemahnya tata kelola dan pengawasan keuangan di Indonesia. Dengan adanya Pangkokamtib Keuangan, Salamuddin berharap pemerintah dapat mengatasi persoalan besar seperti tindak pidana pencucian uang dan ketidakteraturan lintas lembaga.

“Lembaga ini harus bisa memberikan solusi konkret atas kekacauan yang ada. Jika tidak, masalah keuangan yang lintas institusi ini akan terus terjadi tanpa ada yang bertanggung jawab penuh,” tegasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya