Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin/Ist

Nusantara

Bey Machmudin kepada Wisatawan di Jabar: Jangan Ragu Laporkan Pungli!

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 03:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Para wisatawan dan masyarakat diminta untuk berani melaporkan pungutan liar (pungli) yang ditemui saat berwisata di kawasan Jawa Barat (Jabar).

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, merespons tingginya wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) saat ini. 

Menurut Bey, laporan tersebut dapat disampaikan langsung kepada petugas yang tengah berjaga di lapangan.


Bey menjelaskan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kabupaten/kota, kepolisian, serta Satuan Tugas Saber Pungli telah dikerahkan di tempat-tempat wisata di Jabar.

Lanjut dia, para petugas ini akan ditempatkan di berbagai titik yang dianggap rawan pungli. Langkah ini bertujuan memberikan rasa aman kepada wisatawan yang ingin menikmati liburannya di Jabar.

"Mohon masyarakat kerja samanya juga. Jangan ragu melaporkan kalau dikenakan Pungli dan juga berani melaporkan juga," tegas Bey dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat, 27 Desember 2024.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang tidak dikenal saat berada di jalan, guna menghindari potensi pungli.

"Seandainya sudah tidak tahan dengan kemacetan, mohon bertanya kepada polisi atau aparat berwenang," ucapnya.

Bey juga menjelaskan bahwa Pemprov Jabar, melalui Satpol PP, akan menempatkan personel di sejumlah kawasan wisata yang rawan pungli, seperti Puncak, Pangandaran, Ciwidey, Pangalengan, dan Lembang.

"Itu yang menjadi fokus perhatian. Tapi juga saya minta tempat-tempat lain yang tergolong sama, dengan aparat desa, seperti itu, jangan ada pungli-pungli itu," tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Jabar berharap wisatawan dapat menikmati liburan akhir tahun dengan nyaman dan aman di berbagai destinasi wisata di Jawa Barat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya