Berita

Prabowo Subianto/Net

Bisnis

Prabowo Disarankan Bentuk Pangkokamtib Keuangan Hadapi Krisis

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 01:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usulan pembentukan Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban (Pangkokamtib) Keuangan mencuat di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang kian menantang. 

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, menilai keberadaan lembaga ini penting untuk mengatasi berbagai persoalan keuangan negara yang kian kompleks.

“Kita menghadapi kondisi darurat keuangan. Kewajiban negara yang besar, terutama utang warisan Covid-19, pinjaman jangka pendek, dan dana publik yang terpakai dalam APBN, menjadi beban berat. Ditambah lagi, penerimaan negara masih lemah, terutama dari sektor sumber daya alam,” kata Salamuddin kepada RMOL pada Jumat malam, 27 Desember 2024.


Ia mengungkapkan, salah satu penyebab lemahnya penerimaan negara adalah buruknya pengelolaan sektor sumber daya alam. Minimnya transparansi data dan aturan teknis yang tidak efektif membuat potensi penerimaan dari sektor ini terus menurun.

Akibat penurunan tersebut, pemerintah semakin bergantung pada pajak masyarakat. Terbaru, pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025, meskipun daya beli masyarakat masih lesu. 

Namun, Salamuddin menilai langkah ini tidak akan memberikan dampak besar pada penerimaan negara.

“Pemerintah mencari jalan keluar dengan cara menaikkan berbagai macam jenis pajak yang itu juga tidak akan signifikan di dalam penerimaan negara,” tuturnya.

Sebagai solusi, ia mendorong pembentukan Pangkokamtib Keuangan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam, dan menangani berbagai kasus kejahatan keuangan yang belum tersentuh hukum. 

Beberapa kasus besar seperti pencucian uang, penggelapan aset, transfer pricing, serta penyelesaian skandal BLBI dan KLBI kata Salamuddin dapat menjadi perhatian serius untuk ditangani lembaga tersebut.

“Contohnya kasus BLBI yang nilainya mencapai ratusan triliun sejak krisis 1997-1998 hingga kini belum tuntas. Ada juga dana ilegal yang ditempatkan di rekening luar negeri, yang diduga mencapai Rp11.000 triliun. Semua itu harus segera ditertibkan,” tegas Salamuddin.

Ia meyakini, dengan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum, Pangkokamtib Keuangan dapat menjadi lembaga strategis untuk menyelamatkan potensi keuangan negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. 

“Nah itu harus segera dirapikan, ditertibkan, kalau nggak kan itu kan potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar,” sambungnya.

Keberadaan lembaga ini juga diharapkan mampu memperkuat stabilitas keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya