Berita

Prabowo Subianto/Net

Bisnis

Prabowo Disarankan Bentuk Pangkokamtib Keuangan Hadapi Krisis

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 01:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usulan pembentukan Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban (Pangkokamtib) Keuangan mencuat di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang kian menantang. 

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, menilai keberadaan lembaga ini penting untuk mengatasi berbagai persoalan keuangan negara yang kian kompleks.

“Kita menghadapi kondisi darurat keuangan. Kewajiban negara yang besar, terutama utang warisan Covid-19, pinjaman jangka pendek, dan dana publik yang terpakai dalam APBN, menjadi beban berat. Ditambah lagi, penerimaan negara masih lemah, terutama dari sektor sumber daya alam,” kata Salamuddin kepada RMOL pada Jumat malam, 27 Desember 2024.


Ia mengungkapkan, salah satu penyebab lemahnya penerimaan negara adalah buruknya pengelolaan sektor sumber daya alam. Minimnya transparansi data dan aturan teknis yang tidak efektif membuat potensi penerimaan dari sektor ini terus menurun.

Akibat penurunan tersebut, pemerintah semakin bergantung pada pajak masyarakat. Terbaru, pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025, meskipun daya beli masyarakat masih lesu. 

Namun, Salamuddin menilai langkah ini tidak akan memberikan dampak besar pada penerimaan negara.

“Pemerintah mencari jalan keluar dengan cara menaikkan berbagai macam jenis pajak yang itu juga tidak akan signifikan di dalam penerimaan negara,” tuturnya.

Sebagai solusi, ia mendorong pembentukan Pangkokamtib Keuangan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam, dan menangani berbagai kasus kejahatan keuangan yang belum tersentuh hukum. 

Beberapa kasus besar seperti pencucian uang, penggelapan aset, transfer pricing, serta penyelesaian skandal BLBI dan KLBI kata Salamuddin dapat menjadi perhatian serius untuk ditangani lembaga tersebut.

“Contohnya kasus BLBI yang nilainya mencapai ratusan triliun sejak krisis 1997-1998 hingga kini belum tuntas. Ada juga dana ilegal yang ditempatkan di rekening luar negeri, yang diduga mencapai Rp11.000 triliun. Semua itu harus segera ditertibkan,” tegas Salamuddin.

Ia meyakini, dengan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum, Pangkokamtib Keuangan dapat menjadi lembaga strategis untuk menyelamatkan potensi keuangan negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. 

“Nah itu harus segera dirapikan, ditertibkan, kalau nggak kan itu kan potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar,” sambungnya.

Keberadaan lembaga ini juga diharapkan mampu memperkuat stabilitas keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya