Berita

Prabowo Subianto/Net

Bisnis

Prabowo Disarankan Bentuk Pangkokamtib Keuangan Hadapi Krisis

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 01:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usulan pembentukan Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban (Pangkokamtib) Keuangan mencuat di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang kian menantang. 

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, menilai keberadaan lembaga ini penting untuk mengatasi berbagai persoalan keuangan negara yang kian kompleks.

“Kita menghadapi kondisi darurat keuangan. Kewajiban negara yang besar, terutama utang warisan Covid-19, pinjaman jangka pendek, dan dana publik yang terpakai dalam APBN, menjadi beban berat. Ditambah lagi, penerimaan negara masih lemah, terutama dari sektor sumber daya alam,” kata Salamuddin kepada RMOL pada Jumat malam, 27 Desember 2024.


Ia mengungkapkan, salah satu penyebab lemahnya penerimaan negara adalah buruknya pengelolaan sektor sumber daya alam. Minimnya transparansi data dan aturan teknis yang tidak efektif membuat potensi penerimaan dari sektor ini terus menurun.

Akibat penurunan tersebut, pemerintah semakin bergantung pada pajak masyarakat. Terbaru, pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025, meskipun daya beli masyarakat masih lesu. 

Namun, Salamuddin menilai langkah ini tidak akan memberikan dampak besar pada penerimaan negara.

“Pemerintah mencari jalan keluar dengan cara menaikkan berbagai macam jenis pajak yang itu juga tidak akan signifikan di dalam penerimaan negara,” tuturnya.

Sebagai solusi, ia mendorong pembentukan Pangkokamtib Keuangan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam, dan menangani berbagai kasus kejahatan keuangan yang belum tersentuh hukum. 

Beberapa kasus besar seperti pencucian uang, penggelapan aset, transfer pricing, serta penyelesaian skandal BLBI dan KLBI kata Salamuddin dapat menjadi perhatian serius untuk ditangani lembaga tersebut.

“Contohnya kasus BLBI yang nilainya mencapai ratusan triliun sejak krisis 1997-1998 hingga kini belum tuntas. Ada juga dana ilegal yang ditempatkan di rekening luar negeri, yang diduga mencapai Rp11.000 triliun. Semua itu harus segera ditertibkan,” tegas Salamuddin.

Ia meyakini, dengan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum, Pangkokamtib Keuangan dapat menjadi lembaga strategis untuk menyelamatkan potensi keuangan negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. 

“Nah itu harus segera dirapikan, ditertibkan, kalau nggak kan itu kan potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar,” sambungnya.

Keberadaan lembaga ini juga diharapkan mampu memperkuat stabilitas keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya