Berita

Dok Gambar/Ist

Bisnis

Munas Dekopin 2024 Usung Rekonsiliasi dan RUU Perkoperasian Baru

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar musyawarah nasional (munas) yang dibuka Menko Pangan Zulkifli Hasan di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat malam, 27 Desember 2024. 

Pembukaan munas ini turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih (KMP). Di antaranya Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri UMKM Maman Abdurahman, Menteri Perdagangan Budi Santoso hingga Ketua DPD Sultan B. Najamuddin.

Munas Dekopin ini rencananya berlangsung hingga Minggu, 29 Desember 2024. Ketua Umum Dekopin Priskhianto mengatakan agenda utama munas adalah rekonsiliasi dan pemilihan ketua umum baru.


“Munas bersama ini dalam upaya mewujudkan rekonsiliasi serta memperkuat organisasi dan mendukung program-program pemerintah,” kata Priskhianto kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa Dekopin memiliki landasan hukum yang kuat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/2011. Keppres tersebut mengatur tentang AD/ART serta masa kepengurusan Dekopin. 

Priskhianto juga menegaskan bahwa Dekopin ingin memperkuat organisasinya yang mendorong dilaksanakannya Munas Rekonsiliasi. 

“Munas bisa diadakan beberapa kali sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kali ini, kami menggelar Munas untuk merekonsiliasi dan memperkuat kesatuan organisasi,” jelasnya.

Tekad Dekopin untuk kembali bersatu tanpa adanya dualisme kepemimpinan sangat didukung oleh pemerintah dan DPR. Ia pun berharap Dekopin dapat menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto. 

Di sisi lain, guna memperkuat eksistensi koperasi di Indonesia, Dekopin juga mendorong lahirnya RUU Perkoperasian yang baru. Hal itu ditegaskan Dewan Pengawas Dekopin Sri Untari Bisowarno.
 
"Kita berharap, setelah munas, salah satu rekomendasinya nanti bagaimana RUU Perkoperasian ini segera disahkan," tandas Sri Untari.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya