Berita

Mahfud MD/RMOL

Politik

Jauh Sebelum Prabowo, Mahfud MD Ternyata Pernah Usul Koruptor Dimaafkan

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan untuk memaafkan koruptor ternyata bukan ide baru. Ide ini pernah disampaikan Mahfud MD saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Hal ini diakui langsung oleh Mahfud MD saat disinggung mengenai wacana pengampunan koruptor dengan tujuan untuk mengembalikan aset negara.  

"Dulu saya pernah mengusulkan tahun 2001 ketika saya Menteri Kehakiman. Lalu saya tulis lagi usul itu di dalam buku yang terbit tahun 2003 judulnya Setahun Bersama Gus Dur," kata Mahfud MD dikutip redaksi, Jumat, 27 Desember 2024.


Meski demikian, ada sedikit perbedaan ide pengampunan koruptor yang ia sampaikan dengan ide Presiden Prabowo Subianto belum lama ini. Mahfud mengatakan, pengampunan koruptor itu dilakukan dengan syarat harus transparan.

"Kita maafkan saja (koruptor), tapi terbuka seperti yang dilakukan oleh Afrika, jangan diam-diam," jelas Mahfud.

Ia lantas menyinggung pernyataan Prabowo yang lebih menekankan pengembalian aset negara (asset recovery), meskipun pengakuan sang koruptor dilakukan secara diam-diam.

"Nah ini diam-diam gimana cara? Siapa yang bertanggung jawab? Lapor kepada siapa, yang mengumumkan siapa? Apakah yang bersangkutan (koruptor) itu meminta damai mau diumumkan namanya?" urai Mahfud.

"Kalau tidak diumumkan (artinya) tidak transparan, tidak ada yang tahu bahwa itu pelanggaran. Kalau itu diumumkan, ya (jalurnya) lewat pengadilan saja," tandasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya