Berita

Mahfud MD/RMOL

Politik

Jauh Sebelum Prabowo, Mahfud MD Ternyata Pernah Usul Koruptor Dimaafkan

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan untuk memaafkan koruptor ternyata bukan ide baru. Ide ini pernah disampaikan Mahfud MD saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Hal ini diakui langsung oleh Mahfud MD saat disinggung mengenai wacana pengampunan koruptor dengan tujuan untuk mengembalikan aset negara.  

"Dulu saya pernah mengusulkan tahun 2001 ketika saya Menteri Kehakiman. Lalu saya tulis lagi usul itu di dalam buku yang terbit tahun 2003 judulnya Setahun Bersama Gus Dur," kata Mahfud MD dikutip redaksi, Jumat, 27 Desember 2024.


Meski demikian, ada sedikit perbedaan ide pengampunan koruptor yang ia sampaikan dengan ide Presiden Prabowo Subianto belum lama ini. Mahfud mengatakan, pengampunan koruptor itu dilakukan dengan syarat harus transparan.

"Kita maafkan saja (koruptor), tapi terbuka seperti yang dilakukan oleh Afrika, jangan diam-diam," jelas Mahfud.

Ia lantas menyinggung pernyataan Prabowo yang lebih menekankan pengembalian aset negara (asset recovery), meskipun pengakuan sang koruptor dilakukan secara diam-diam.

"Nah ini diam-diam gimana cara? Siapa yang bertanggung jawab? Lapor kepada siapa, yang mengumumkan siapa? Apakah yang bersangkutan (koruptor) itu meminta damai mau diumumkan namanya?" urai Mahfud.

"Kalau tidak diumumkan (artinya) tidak transparan, tidak ada yang tahu bahwa itu pelanggaran. Kalau itu diumumkan, ya (jalurnya) lewat pengadilan saja," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya