Berita

Kiri ke kanan: Anggota Komisi III Rikwanto, Wakil Ketua Komisi III Sari Yulianti, Ketua Komisi III Habiburokhman, Anggota Komisi III Nazaruddin Dek Gam, dan Hasbiyallah Ilyas/RMOL

Politik

Ketua Komisi III DPR Minta Mahfud Tak Hasut Rakyat

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kritikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait wacana pengampunan kepada para koruptor selama mereka mengembalikan harta atau aset negara yang dicuri berbalas kritikan.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Presiden Prabowo memberikan pernyataan umum sebagai seorang pemimpin, bukan harus ditanggapi ihwal prosedural hukum yang dikeluarkan Mahfud MD. 

“Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal (selama) lima tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD,” kata Habiburokhman dalam jumpa media mengenai Kinerja Akhir Tahun 2024 Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.


Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak mungkin menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan. 

“Intinya adalah semua protokol hukum kita memang ditujukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara, itu -nya, jadi jangan diperdebatkan,” jelasnya.

“Kalau pengambilan keuangan negara bagaimana orang dihukum, kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” sambung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut Habiburokhman memaparkan, dalam upaya mengembalikan aset negara yang dicuri oleh para koruptor perlu pendekatan strategis dari bidang hukum yang diterjemahkan secara baik oleh penegak hukum.

“Tinggal aparatur negara, kepolisian, KPK menerjemahkan arahan Pak Prabowo itu sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi Pak Mahfud jangan menghasut, bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya,” tutupnya.

Mahfud MD menyebut ada kemungkinan terjadi kekacauan kalau gagasan pengampunan koruptor lewat denda damai direalisasikan. Sebab, menurut Mahfud, bakal banyak orang yang melakukan korupsi secara diam-diam, lalu baru mengaku setelah ketahuan.

"Kalau saya sih, membayangkannya nanti akan banyak orang korupsi, diam-diam, sesudah akan ketahuan, mengaku. Gitu kan? Sesudah akan ketahuan, mengaku," ujar Mahfud kepada wartawan di MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember 2024.

"Kan, Pak Prabowo inginnya sebenarnya agar aset negara tidak hilang. Asset recovery (pemulihan aset) namanya kalau itu di konvensi PBB," sambungnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya