Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Net

Politik

Penetapan Tersangka Hasto Dipesan untuk Hancurkan PDIP

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku, diduga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dipesan elite politik tertentu. 

Hal tersebut diungkap Rocky dalam wawancara bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, dalam kanal YouTube Forum News Network (FNN), yang tayang pada Kamis, 26 Desember 2024.

Rocky memandang dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak relevan lagi untuk diusut. 


"Dan kalau kita tahu bahwa kasus ini, kasusnya ecek-ecek lah itu, urusan Rp600 juta dan sebetulnya juga sudah dipastikan bahwa itu penyokongnya adalah saudara Harun Masiku. Lalu apa poin baru di situ (penetapan Hasto sebagai tersangka)?" ujar Rocky dikutip RMOL, pada Jumat, 27 Desember 2024.

Menurut, mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu, penetapan Hasto ada hubungannya dengan kritik yang sering dilakukan Sekjen PDIP itu kepada rezim terdahulu. 
  
"Di belakang isu sogok-menyogok ini itu, ada pesan politik yang sangat kuat yaitu 'hancurkan PDIP, ganti Hasto', semua itu sebetulnya hal yang mudah kita duga atau kita postulatkan dari sekarang," tuturnya. 

Oleh karena itu, lanjut Rocky, tidak tepat kalau KPK menyebut kasus Hasto merupakan kelanjutan dari perkara korupsi Wahyu Setiawan yang terkait dengan buronan Harun Masiku. 

"Jadi keterangan-keterangan yang diberikan oleh KPK akhirnya jadi semacam orkestrasi yang dipaksakan. Padahal sebelumnya kita lihat bahwa KPK berupaya justru untuk menangkap Harun Masiku enggak berhasil," paparnya. 

"Sampai akhirnya ditetapkan sebagai terhukum, sudah inkrah, tetapi masih ada ambisi pesanan untuk menangkap orang lain yang sebetulnya jauh sekali dari peristiwa itu," demikian Rocky.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya