Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Net

Politik

Penetapan Tersangka Hasto Dipesan untuk Hancurkan PDIP

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku, diduga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dipesan elite politik tertentu. 

Hal tersebut diungkap Rocky dalam wawancara bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, dalam kanal YouTube Forum News Network (FNN), yang tayang pada Kamis, 26 Desember 2024.

Rocky memandang dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak relevan lagi untuk diusut. 


"Dan kalau kita tahu bahwa kasus ini, kasusnya ecek-ecek lah itu, urusan Rp600 juta dan sebetulnya juga sudah dipastikan bahwa itu penyokongnya adalah saudara Harun Masiku. Lalu apa poin baru di situ (penetapan Hasto sebagai tersangka)?" ujar Rocky dikutip RMOL, pada Jumat, 27 Desember 2024.

Menurut, mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu, penetapan Hasto ada hubungannya dengan kritik yang sering dilakukan Sekjen PDIP itu kepada rezim terdahulu. 
  
"Di belakang isu sogok-menyogok ini itu, ada pesan politik yang sangat kuat yaitu 'hancurkan PDIP, ganti Hasto', semua itu sebetulnya hal yang mudah kita duga atau kita postulatkan dari sekarang," tuturnya. 

Oleh karena itu, lanjut Rocky, tidak tepat kalau KPK menyebut kasus Hasto merupakan kelanjutan dari perkara korupsi Wahyu Setiawan yang terkait dengan buronan Harun Masiku. 

"Jadi keterangan-keterangan yang diberikan oleh KPK akhirnya jadi semacam orkestrasi yang dipaksakan. Padahal sebelumnya kita lihat bahwa KPK berupaya justru untuk menangkap Harun Masiku enggak berhasil," paparnya. 

"Sampai akhirnya ditetapkan sebagai terhukum, sudah inkrah, tetapi masih ada ambisi pesanan untuk menangkap orang lain yang sebetulnya jauh sekali dari peristiwa itu," demikian Rocky.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya