Berita

Pengamat politik Rocky Gerung/Net

Politik

Penetapan Tersangka Hasto Dipesan untuk Hancurkan PDIP

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku, diduga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dipesan elite politik tertentu. 

Hal tersebut diungkap Rocky dalam wawancara bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, dalam kanal YouTube Forum News Network (FNN), yang tayang pada Kamis, 26 Desember 2024.

Rocky memandang dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak relevan lagi untuk diusut. 


"Dan kalau kita tahu bahwa kasus ini, kasusnya ecek-ecek lah itu, urusan Rp600 juta dan sebetulnya juga sudah dipastikan bahwa itu penyokongnya adalah saudara Harun Masiku. Lalu apa poin baru di situ (penetapan Hasto sebagai tersangka)?" ujar Rocky dikutip RMOL, pada Jumat, 27 Desember 2024.

Menurut, mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu, penetapan Hasto ada hubungannya dengan kritik yang sering dilakukan Sekjen PDIP itu kepada rezim terdahulu. 
  
"Di belakang isu sogok-menyogok ini itu, ada pesan politik yang sangat kuat yaitu 'hancurkan PDIP, ganti Hasto', semua itu sebetulnya hal yang mudah kita duga atau kita postulatkan dari sekarang," tuturnya. 

Oleh karena itu, lanjut Rocky, tidak tepat kalau KPK menyebut kasus Hasto merupakan kelanjutan dari perkara korupsi Wahyu Setiawan yang terkait dengan buronan Harun Masiku. 

"Jadi keterangan-keterangan yang diberikan oleh KPK akhirnya jadi semacam orkestrasi yang dipaksakan. Padahal sebelumnya kita lihat bahwa KPK berupaya justru untuk menangkap Harun Masiku enggak berhasil," paparnya. 

"Sampai akhirnya ditetapkan sebagai terhukum, sudah inkrah, tetapi masih ada ambisi pesanan untuk menangkap orang lain yang sebetulnya jauh sekali dari peristiwa itu," demikian Rocky.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya