Berita

Massa mendesak KPK untuk segera menangkap dan memenjarakan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Desakan Tangkap dan Penjarakan Hasto Kristiyanto Menggema di Gedung Merah Putih KPK

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Bersatu Melawan Korupsi (GPBMK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Desakan itu disampaikan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni perkara suap dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio F, kader PDIP Saeful Bahri, serta orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.

"Kami meyakini bahwa penetapan tersangka Hasto ini akan membawa angin segar ke depan untuk KPK membongkar dan mengungkap skandal korupsi yang jauh lebih besar," kata Koordinator lapangan GPBMK, Firdaus Alwi, dalam orasinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 27 Desember 2024.


GPBMK kata Firdaus, mengapresiasi kinerja KPK yang saat ini sudah berani menunjukkan taringnya. Tak tanggung-tanggung, KPK menjerat Hasto dengan dua perkara, yakni suap dan perintangan penyidikan.

"Di saat yang bersamaan kami juga meyakini bahwa apa yang dilakukan KPK adalah untuk perbaikan negara. Tidak ada unsur atau muatan politis dalam penetapan Hasto Kristiyanto oleh KPK, bagi kami penegakan hukum itu harus berlanjut dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan dan punya legitimasi di mata hukum," terang Firdaus.

Untuk itu, GPBMK mendesak KPK untuk serius mengusut tuntas kasus suap Hasto Kristiyanto.

"Segera tangkap dan penjarakan Hasto Kristiyanto," tegas Firdaus mengakhiri orasinya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya