Berita

Massa mendesak KPK untuk segera menangkap dan memenjarakan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Desakan Tangkap dan Penjarakan Hasto Kristiyanto Menggema di Gedung Merah Putih KPK

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Bersatu Melawan Korupsi (GPBMK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Desakan itu disampaikan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni perkara suap dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio F, kader PDIP Saeful Bahri, serta orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.

"Kami meyakini bahwa penetapan tersangka Hasto ini akan membawa angin segar ke depan untuk KPK membongkar dan mengungkap skandal korupsi yang jauh lebih besar," kata Koordinator lapangan GPBMK, Firdaus Alwi, dalam orasinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 27 Desember 2024.


GPBMK kata Firdaus, mengapresiasi kinerja KPK yang saat ini sudah berani menunjukkan taringnya. Tak tanggung-tanggung, KPK menjerat Hasto dengan dua perkara, yakni suap dan perintangan penyidikan.

"Di saat yang bersamaan kami juga meyakini bahwa apa yang dilakukan KPK adalah untuk perbaikan negara. Tidak ada unsur atau muatan politis dalam penetapan Hasto Kristiyanto oleh KPK, bagi kami penegakan hukum itu harus berlanjut dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan dan punya legitimasi di mata hukum," terang Firdaus.

Untuk itu, GPBMK mendesak KPK untuk serius mengusut tuntas kasus suap Hasto Kristiyanto.

"Segera tangkap dan penjarakan Hasto Kristiyanto," tegas Firdaus mengakhiri orasinya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya