Berita

Massa mendesak KPK untuk segera menangkap dan memenjarakan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Desakan Tangkap dan Penjarakan Hasto Kristiyanto Menggema di Gedung Merah Putih KPK

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Bersatu Melawan Korupsi (GPBMK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Desakan itu disampaikan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni perkara suap dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio F, kader PDIP Saeful Bahri, serta orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.

"Kami meyakini bahwa penetapan tersangka Hasto ini akan membawa angin segar ke depan untuk KPK membongkar dan mengungkap skandal korupsi yang jauh lebih besar," kata Koordinator lapangan GPBMK, Firdaus Alwi, dalam orasinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 27 Desember 2024.


GPBMK kata Firdaus, mengapresiasi kinerja KPK yang saat ini sudah berani menunjukkan taringnya. Tak tanggung-tanggung, KPK menjerat Hasto dengan dua perkara, yakni suap dan perintangan penyidikan.

"Di saat yang bersamaan kami juga meyakini bahwa apa yang dilakukan KPK adalah untuk perbaikan negara. Tidak ada unsur atau muatan politis dalam penetapan Hasto Kristiyanto oleh KPK, bagi kami penegakan hukum itu harus berlanjut dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan dan punya legitimasi di mata hukum," terang Firdaus.

Untuk itu, GPBMK mendesak KPK untuk serius mengusut tuntas kasus suap Hasto Kristiyanto.

"Segera tangkap dan penjarakan Hasto Kristiyanto," tegas Firdaus mengakhiri orasinya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya