Berita

Harvey Moeis/Ist

Hukum

Vonis Ringan Harvey Moeis Vs Eksekusi Mati Li Jianping, Aktivis: Sangat Timpang

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

China baru-baru ini mengeksekusi Li Jianping, mantan sekretaris Partai Komunis di Kota Hohhot, Mongolia Dalam, atas kasus korupsi senilai 3 miliar Yuan (sekitar Rp6,7 triliun). 

Sementara terdakwa Harvey Moeis yang merugikan negara hingga Rp300 triliun akibat korupsi tata niaga komoditas timah cuma divonis 6,5 tahun penjara saja. 

"Sangat timpang penegakan keadilan di Indonesia dengan China," kata aktivis senior Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat 27 Desember 2024.


Di China, hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi seperti Li Jianpin menunjukkan betapa tegasnya negara tersebut dalam memberantas korupsi. 

Li Jianpin dijatuhi hukuman mati setelah terbukti melakukan korupsi, penyuapan, penyelewengan dana publik, dan kolusi dengan sindikat kriminal. 

"Hukuman mati di China bukan hanya sebagai bentuk keadilan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera maksimal bagi siapa pun yang berani merusak sistem negara," kata Sugiyanto.

Berbeda dengan China, Indonesia menunjukkan ketimpangan yang mencolok dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi besar. 

Harvey Moeis yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. 

"Hukuman ringan tersebut mencerminkan lemahnya penerapan peraturan hukum di Indonesia," kata Sugiyanto. 

Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem hukum yang berpotensi memperburuk krisis integritas di kalangan pejabat dan lembaga penegak hukum.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya