Berita

Harvey Moeis/Ist

Hukum

Vonis Ringan Harvey Moeis Vs Eksekusi Mati Li Jianping, Aktivis: Sangat Timpang

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

China baru-baru ini mengeksekusi Li Jianping, mantan sekretaris Partai Komunis di Kota Hohhot, Mongolia Dalam, atas kasus korupsi senilai 3 miliar Yuan (sekitar Rp6,7 triliun). 

Sementara terdakwa Harvey Moeis yang merugikan negara hingga Rp300 triliun akibat korupsi tata niaga komoditas timah cuma divonis 6,5 tahun penjara saja. 

"Sangat timpang penegakan keadilan di Indonesia dengan China," kata aktivis senior Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat 27 Desember 2024.


Di China, hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi seperti Li Jianpin menunjukkan betapa tegasnya negara tersebut dalam memberantas korupsi. 

Li Jianpin dijatuhi hukuman mati setelah terbukti melakukan korupsi, penyuapan, penyelewengan dana publik, dan kolusi dengan sindikat kriminal. 

"Hukuman mati di China bukan hanya sebagai bentuk keadilan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera maksimal bagi siapa pun yang berani merusak sistem negara," kata Sugiyanto.

Berbeda dengan China, Indonesia menunjukkan ketimpangan yang mencolok dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi besar. 

Harvey Moeis yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. 

"Hukuman ringan tersebut mencerminkan lemahnya penerapan peraturan hukum di Indonesia," kata Sugiyanto. 

Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem hukum yang berpotensi memperburuk krisis integritas di kalangan pejabat dan lembaga penegak hukum.





Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya