Berita

Harvey Moeis/Ist

Hukum

Vonis Ringan Harvey Moeis Vs Eksekusi Mati Li Jianping, Aktivis: Sangat Timpang

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

China baru-baru ini mengeksekusi Li Jianping, mantan sekretaris Partai Komunis di Kota Hohhot, Mongolia Dalam, atas kasus korupsi senilai 3 miliar Yuan (sekitar Rp6,7 triliun). 

Sementara terdakwa Harvey Moeis yang merugikan negara hingga Rp300 triliun akibat korupsi tata niaga komoditas timah cuma divonis 6,5 tahun penjara saja. 

"Sangat timpang penegakan keadilan di Indonesia dengan China," kata aktivis senior Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat 27 Desember 2024.


Di China, hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi seperti Li Jianpin menunjukkan betapa tegasnya negara tersebut dalam memberantas korupsi. 

Li Jianpin dijatuhi hukuman mati setelah terbukti melakukan korupsi, penyuapan, penyelewengan dana publik, dan kolusi dengan sindikat kriminal. 

"Hukuman mati di China bukan hanya sebagai bentuk keadilan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera maksimal bagi siapa pun yang berani merusak sistem negara," kata Sugiyanto.

Berbeda dengan China, Indonesia menunjukkan ketimpangan yang mencolok dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi besar. 

Harvey Moeis yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. 

"Hukuman ringan tersebut mencerminkan lemahnya penerapan peraturan hukum di Indonesia," kata Sugiyanto. 

Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem hukum yang berpotensi memperburuk krisis integritas di kalangan pejabat dan lembaga penegak hukum.





Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya