Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/RMOL

Politik

Hasto Jadi Tersangka, Siaga 98 Yakin KPK Profesional dan Berintegritas

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98 meyakini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki konstruksi hukum dan alat bukti yang cukup dalam menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Menurut Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, hampir 22 tahun KPK berdiri, sudah banyak penyelenggara negara atau pejabat publik yang menjadi tersangka, termasuk diantaranya para tokoh politisi.

"Tentu saja, peristiwa hukum pidana korupsi selalu berdampak politis, dan tak terlepas dari penetapan tersangka saudara Hasto Kristiyanto yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP salah satu partai besar di Indonesia," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.


Hasanuddin meyakini, penindakan yang dilakukan KPK pasti berbasis peristiwa hukum, bukan peristiwa politik.

"Kami yakin penyidik KPK memiliki kontruksi hukum dan alat bukti yang cukup dalam menetapkan saudara HK sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Terhadap hal ini, kami percaya KPK bekerja profesional dan berintegritas. Sebab pimpinan KPK saat ini dan sebelumnya juga adalah pilihan dari partainya saudara HK," tutur Hasanuddin.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya