Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Ist

Hukum

KPK Perlu Ungkap Kenapa Hasto Rela 'Rogoh Kocek' Untuk Harun Masiku

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengungkap sumber uang suap dalam kasus yang membuat Sekjend PDIP Hasto Kristyanto (HK) kini menjadi tersangka.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan sumber uang suap dari Hasto kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Ketua KPU RI harus ditelusuri. Sebab disebutkan, uang yang peruntukannya untuk meloloskan Harun Masiku (HM) sebagai anggota dewan lewat proses pergantian antar waktu (PAW) dari tersebut berasal dari kocek Hasto Kristiyanto.
“Mengapa HK yang membiayai sebagian untuk kepentingan pribadi HM. Bagaimana historical background  yang logis, ini yang harus dijelaskan KPK,“ ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2025.

Sugeng menyampaikan, sebagaimana kronologis yang dijelaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, perbuatan HK, bersama-sama HM dan kawan-kawan dalam memberi suap kepada WS dan Agus Setiani (AS), bermula tatkala HK menempatkan HM pada Dapil I Sumsel, padahal berasal dari Sulsel tepatnya dari Toraja. 

Sugeng menyampaikan, sebagaimana kronologis yang dijelaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, perbuatan HK, bersama-sama HM dan kawan-kawan dalam memberi suap kepada WS dan Agus Setiani (AS), bermula tatkala HK menempatkan HM pada Dapil I Sumsel, padahal berasal dari Sulsel tepatnya dari Toraja. 

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, HM  mendapatkan suara 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah Rizky Aprilia, caleg PDIP lainnya yang mendapatkan  44.402 suara. Seharusnya Rizky Aprilia yang meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. HK secara aktif melakukan upaya menggagalkan  Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazaruddin  dapat digantikan oleh HM. 

Namun upayanya gagal berujung terjadinya penyuapan kepada WS, Komisioner KPU sebesar Rp. 1,5 milyar terdiri 19 ribu Sgd, 38.350 Sgd dan Rp. 600 juta,  dimana sebagian sumber uangnya berasal dari kocek HK.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, SH dengan fakta hukum yang disampaikan Ketua KPK, IPW meyakini, penetapan tersangka terhadap HK murni penegakan hukum, lantaran bukti yang dimiliki oleh komisi anti rasuah itu telah lebih terang dari cahaya. 

“Tudingan bahwa penetapan tersangka terhadap HK politis tidak beralasan menurut hukum” tukasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya