Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Ist

Hukum

KPK Perlu Ungkap Kenapa Hasto Rela 'Rogoh Kocek' Untuk Harun Masiku

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengungkap sumber uang suap dalam kasus yang membuat Sekjend PDIP Hasto Kristyanto (HK) kini menjadi tersangka.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan sumber uang suap dari Hasto kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Ketua KPU RI harus ditelusuri. Sebab disebutkan, uang yang peruntukannya untuk meloloskan Harun Masiku (HM) sebagai anggota dewan lewat proses pergantian antar waktu (PAW) dari tersebut berasal dari kocek Hasto Kristiyanto.
“Mengapa HK yang membiayai sebagian untuk kepentingan pribadi HM. Bagaimana historical background  yang logis, ini yang harus dijelaskan KPK,“ ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2025.

Sugeng menyampaikan, sebagaimana kronologis yang dijelaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, perbuatan HK, bersama-sama HM dan kawan-kawan dalam memberi suap kepada WS dan Agus Setiani (AS), bermula tatkala HK menempatkan HM pada Dapil I Sumsel, padahal berasal dari Sulsel tepatnya dari Toraja. 

Sugeng menyampaikan, sebagaimana kronologis yang dijelaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, perbuatan HK, bersama-sama HM dan kawan-kawan dalam memberi suap kepada WS dan Agus Setiani (AS), bermula tatkala HK menempatkan HM pada Dapil I Sumsel, padahal berasal dari Sulsel tepatnya dari Toraja. 

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, HM  mendapatkan suara 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah Rizky Aprilia, caleg PDIP lainnya yang mendapatkan  44.402 suara. Seharusnya Rizky Aprilia yang meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. HK secara aktif melakukan upaya menggagalkan  Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazaruddin  dapat digantikan oleh HM. 

Namun upayanya gagal berujung terjadinya penyuapan kepada WS, Komisioner KPU sebesar Rp. 1,5 milyar terdiri 19 ribu Sgd, 38.350 Sgd dan Rp. 600 juta,  dimana sebagian sumber uangnya berasal dari kocek HK.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, SH dengan fakta hukum yang disampaikan Ketua KPK, IPW meyakini, penetapan tersangka terhadap HK murni penegakan hukum, lantaran bukti yang dimiliki oleh komisi anti rasuah itu telah lebih terang dari cahaya. 

“Tudingan bahwa penetapan tersangka terhadap HK politis tidak beralasan menurut hukum” tukasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya