Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Ist

Hukum

KPK Perlu Ungkap Kenapa Hasto Rela 'Rogoh Kocek' Untuk Harun Masiku

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengungkap sumber uang suap dalam kasus yang membuat Sekjend PDIP Hasto Kristyanto (HK) kini menjadi tersangka.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan sumber uang suap dari Hasto kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Ketua KPU RI harus ditelusuri. Sebab disebutkan, uang yang peruntukannya untuk meloloskan Harun Masiku (HM) sebagai anggota dewan lewat proses pergantian antar waktu (PAW) dari tersebut berasal dari kocek Hasto Kristiyanto.
“Mengapa HK yang membiayai sebagian untuk kepentingan pribadi HM. Bagaimana historical background  yang logis, ini yang harus dijelaskan KPK,“ ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2025.


Sugeng menyampaikan, sebagaimana kronologis yang dijelaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, perbuatan HK, bersama-sama HM dan kawan-kawan dalam memberi suap kepada WS dan Agus Setiani (AS), bermula tatkala HK menempatkan HM pada Dapil I Sumsel, padahal berasal dari Sulsel tepatnya dari Toraja. 

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, HM  mendapatkan suara 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah Rizky Aprilia, caleg PDIP lainnya yang mendapatkan  44.402 suara. Seharusnya Rizky Aprilia yang meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. HK secara aktif melakukan upaya menggagalkan  Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazaruddin  dapat digantikan oleh HM. 

Namun upayanya gagal berujung terjadinya penyuapan kepada WS, Komisioner KPU sebesar Rp. 1,5 milyar terdiri 19 ribu Sgd, 38.350 Sgd dan Rp. 600 juta,  dimana sebagian sumber uangnya berasal dari kocek HK.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, SH dengan fakta hukum yang disampaikan Ketua KPK, IPW meyakini, penetapan tersangka terhadap HK murni penegakan hukum, lantaran bukti yang dimiliki oleh komisi anti rasuah itu telah lebih terang dari cahaya. 

“Tudingan bahwa penetapan tersangka terhadap HK politis tidak beralasan menurut hukum” tukasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya