Berita

Uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG)/Ist

Politik

Badan Gizi Bantah Libatkan Ormas dalam Program Makan Bergizi Gratis

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebutkan adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, memastikan klaim tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan.

"BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat," ujar Lalu dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Desember 2024


Lalu mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah kelompok yang mengaku bekerja sama dengan BGN demi kepentingan pribadi. Kelompok-kelompok tersebut diduga menipu masyarakat dengan memanfaatkan nama institusi resmi.

"Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini," tegas Lalu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku menerima mandat dari BGN terkait program MBG.

Lalu menegaskan, program Makan Bergizi Gratis akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami," ujarnya.

Sejumlah isu beredar jelang penerapan kebijakan Makan Bergizi Gratis. Selain penunjukan ormas, ada isu pungutan liar di sekolah.

Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan rapat antara orang tua siswa dan pihak sekolah, di mana para orang tua diminta membeli dua perangkat alat makan senilai Rp60 ribu per anak untuk mendukung program MBG.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya