Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Menyoal Integritas dan Moralitas Dunia Akademik

OLEH: AHMAD DIMYATI*
KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 17:13 WIB

PERISTIWA dugaan pencetakan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar menjadi pukulan telak bagi integritas dunia pendidikan tinggi, khususnya institusi berbasis agama. 

Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik kampus tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap dunia akademik sebagai garda moral dan intelektual bangsa.

Menurut laporan yang beredar, kepala institusi di UIN Makassar diduga terlibat dalam aktivitas ilegal berupa pembuatan dan peredaran uang palsu, bahkan sampai membawa mesin pencetak uang palsu ke dalam lingkungan kampus. 


Peristiwa ini mengundang pertanyaan mendalam tentang bagaimana seseorang yang berada di posisi strategis bisa terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan moralitas. Dugaan ini tidak hanya melibatkan persoalan hukum, tetapi juga masalah etika yang fundamental. 

Bagaimana sebuah institusi yang didirikan untuk membentuk karakter dan nilai-nilai agama justru menjadi tempat pelanggaran hukum yang serius?

Pembuatan dan peredaran uang palsu merupakan tindak pidana berat di bawah hukum Indonesia. Berdasarkan Pasal 244 dan 245 KUHP, pelaku dapat diancam hukuman hingga 15 tahun penjara. 

Uang palsu mengancam stabilitas sistem keuangan, menciptakan kerugian besar bagi masyarakat, dan merusak kepercayaan terhadap mata uang resmi. Namun, yang lebih mengkhawatirkan dalam kasus ini adalah penggunaan lingkungan kampus untuk aktivitas ilegal. 

Kampus seharusnya menjadi tempat penanaman nilai kejujuran, tetapi justru menjadi lokasi pelanggaran hukum.

Tentu saja kejadian ini mencoreng reputasi sekaligus kredibilitas UIN Makassar dan lembaga pendidikan tinggi pada umumnya. Kampus, terutama yang berbasis agama, memiliki tanggung jawab lebih besar untuk menjaga integritas moral dan akademik. 

Masyarakat mungkin mulai meragukan kemampuan institusi pendidikan untuk mendidik generasi muda dengan nilai-nilai kebenaran dan kejujuran. Mahasiswa sebagai agen perubahan sosial bisa kehilangan rasa hormat terhadap otoritas kampus, yang berdampak pada moral mereka dalam belajar dan berkarya.  

Peristiwa ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Kelemahan sistem pengawasan yang ada menyebabkan kejadian memalukan dunia Pendidikan ini bisa terjadi di lingkungan kampus, bagaimana aktivitas ilegal sebesar ini bisa terjadi di lingkungan kampus? Kurangnya pengawasan internal menjadi salah satu penyebab utama. 

Selain itu, faktor perekrutan dan seleksi pemimpin yang tidak ketat juga berpengaruh terhadap rapuhnya pengawasan internal kampus, institusi pendidikan harus lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin, memastikan mereka memiliki rekam jejak yang bersih dan integritas yang tinggi. 

Namun hal yang lebih penting dari itu semua adalah faktor minimnya pendidikan etika terutama kepada para pemimpin dan stakeholder internal kampus. Kasus ini juga menjadi refleksi bahwa pendidikan formal saja tidak cukup tanpa penanaman nilai-nilai etika yang kuat.  

Kasus pencetakan uang palsu di UIN Makassar bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga sebuah tamparan keras terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Kampus yang seharusnya menjadi benteng moral justru menjadi tempat pelanggaran serius. 

Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memperbaiki sistem pendidikan, memastikan integritas pemimpin kampus, dan menanamkan nilai-nilai etika kepada seluruh sivitas akademika.  

Dengan langkah pemulihan yang tepat, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan bisa dikembalikan, dan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan. Dunia pendidikan harus kembali pada esensinya sebagai pembangun peradaban, bukan perusaknya.

*Penulis adalah pemerhati politik nasional

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya