Berita

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Janji Taati Hukum, Hasto Kenang Perjuangan Bung Karno dan PNI

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, angkat bicara setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi terkait buronan Harun Masiku. 

Dalam sebuah video yang diterima wartawan, Hasto menyatakan bahwa partainya akan menghormati keputusan KPK dan tetap taat pada hukum yang berlaku.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto dalam video berdurasi 4 menit 28 detik, dikutip Kamis, 26 Desember 2024.


Hasto menegaskan, sejak awal dirinya sudah memahami risiko yang akan dihadapi ketika menyuarakan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Dia merujuk pada ajaran Bung Karno, pendiri PDIP yang menekankan pentingnya perjuangan dan pengorbanan untuk cita-cita kemerdekaan serta keadilan.

“Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” tegas Hasto.

Hasto juga mengingatkan bahwa PDIP tidak akan menyerah terhadap segala bentuk intimidasi atau upaya untuk merongrong marwah partai. Ia mengutip semangat para kader PNI yang menghadapi hukuman gantung pada masa penjajahan Belanda hanya karena menyuarakan kemerdekaan.

“Kita adalah partai yang sah. Karena itulah sebagaimana kata para kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis, hanya gara-gara memekikkan salam Merdeka, Merdeka, Merdeka! pada masa Belanda, maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum dan kepala tegak,” tegas Hasto. 

Pernyataan itu, kata Hasto, menjadi pengingat bahwa PDIP akan terus berpegang pada nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum, meskipun menghadapi berbagai tantangan hukum yang ada. 

"Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka!” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya