Berita

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Janji Taati Hukum, Hasto Kenang Perjuangan Bung Karno dan PNI

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, angkat bicara setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi terkait buronan Harun Masiku. 

Dalam sebuah video yang diterima wartawan, Hasto menyatakan bahwa partainya akan menghormati keputusan KPK dan tetap taat pada hukum yang berlaku.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto dalam video berdurasi 4 menit 28 detik, dikutip Kamis, 26 Desember 2024.


Hasto menegaskan, sejak awal dirinya sudah memahami risiko yang akan dihadapi ketika menyuarakan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Dia merujuk pada ajaran Bung Karno, pendiri PDIP yang menekankan pentingnya perjuangan dan pengorbanan untuk cita-cita kemerdekaan serta keadilan.

“Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” tegas Hasto.

Hasto juga mengingatkan bahwa PDIP tidak akan menyerah terhadap segala bentuk intimidasi atau upaya untuk merongrong marwah partai. Ia mengutip semangat para kader PNI yang menghadapi hukuman gantung pada masa penjajahan Belanda hanya karena menyuarakan kemerdekaan.

“Kita adalah partai yang sah. Karena itulah sebagaimana kata para kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis, hanya gara-gara memekikkan salam Merdeka, Merdeka, Merdeka! pada masa Belanda, maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum dan kepala tegak,” tegas Hasto. 

Pernyataan itu, kata Hasto, menjadi pengingat bahwa PDIP akan terus berpegang pada nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum, meskipun menghadapi berbagai tantangan hukum yang ada. 

"Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka!” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya