Berita

Terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis/Istimewa

Hukum

Vonis Ringan Harvey Moeis Perburuk Citra Peradilan dan Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vonis ringan terhadap Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi Timah dianggap memperburuk citra peradilan dan penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto, merespons vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun.

"Dalih karena sikap sopan dan ada keluarga yang ditanggung jadi pertimbangan hakim dalam memberikan vonis ringan untuk Harvey Moeis, akal sehat kita mesti meronta melihat kenyataan ini, sungguh keterlaluan. Entah pihak mana yang rada gila," kata Satyo kepada RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.


Satyo berharap, Jaksa mengajukan upaya hukum banding lantaran memberikan perhitungan kerugian keuangan negara mencapai Rp300 triliun akibat aksi kongkalikong PT Timah dan Harvey Moeis dkk.

"Apa Majelis hakim mengalami amnesia? mestinya mempertimbangkan kerugian keuangan negara yang ratusan triliun dan kerusakan lingkungan jangka panjang akibat dari aktivitas ilegal dan kejahatan kolektif tersebut, dengan angka kerugian yang begitu fantastis berbanding terbalik dengan kasus korupsi serupa yang angka kerugiannya jauh di bawah kasus Timah," terang Satyo.

Tak hanya itu, lanjut Satyo, tuntutan yang dilakukan Jaksa pun dianggap aneh lantaran tidak menuntut maksimal. Hanya menuntut pidana penjara selama 12 tahun.

"Babak baru dari peradilan ini akan masyarakat tunggu, apakah Jaksa akan banding atau tidak, vonis ini memperburuk citra peradilan dan penegakkan hukum khususnya di bidang pemberantasan korupsi," tegasnya. 

"Semoga Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penyelidikan mereka terhadap vonis Harvey Moeis," pungkas Hari.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya