Berita

Terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis/Istimewa

Hukum

Vonis Ringan Harvey Moeis Perburuk Citra Peradilan dan Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vonis ringan terhadap Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi Timah dianggap memperburuk citra peradilan dan penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto, merespons vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun.

"Dalih karena sikap sopan dan ada keluarga yang ditanggung jadi pertimbangan hakim dalam memberikan vonis ringan untuk Harvey Moeis, akal sehat kita mesti meronta melihat kenyataan ini, sungguh keterlaluan. Entah pihak mana yang rada gila," kata Satyo kepada RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.


Satyo berharap, Jaksa mengajukan upaya hukum banding lantaran memberikan perhitungan kerugian keuangan negara mencapai Rp300 triliun akibat aksi kongkalikong PT Timah dan Harvey Moeis dkk.

"Apa Majelis hakim mengalami amnesia? mestinya mempertimbangkan kerugian keuangan negara yang ratusan triliun dan kerusakan lingkungan jangka panjang akibat dari aktivitas ilegal dan kejahatan kolektif tersebut, dengan angka kerugian yang begitu fantastis berbanding terbalik dengan kasus korupsi serupa yang angka kerugiannya jauh di bawah kasus Timah," terang Satyo.

Tak hanya itu, lanjut Satyo, tuntutan yang dilakukan Jaksa pun dianggap aneh lantaran tidak menuntut maksimal. Hanya menuntut pidana penjara selama 12 tahun.

"Babak baru dari peradilan ini akan masyarakat tunggu, apakah Jaksa akan banding atau tidak, vonis ini memperburuk citra peradilan dan penegakkan hukum khususnya di bidang pemberantasan korupsi," tegasnya. 

"Semoga Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penyelidikan mereka terhadap vonis Harvey Moeis," pungkas Hari.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya