Berita

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza/Istimewa

Politik

PPN 12 Persen Harus Disosialisasikan Bukan Diperdebatkan, Jangan Tunggu Rakyat Marah

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diwanti-wanti untuk tidak membiarkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza memandang, pemerintahan Presiden Prabowo yang baru sekitar 2 bulan bekerja, harus memastikan mekanisme penerapan kebijakan PPN 12 persen pada awal 2025 mendatang. 

Pasalnya, muncul diskursus di publik terkait perbedaan pandangan antara pemerintah dengan DPR, dalam menyikapi polemik kenaikan PPN menjadi 12 persen.


"Konyolnya, kenapa harus beramai-ramai saling menyalahkan," ujar Efriza kepada RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Menurutnya, sektor pajak merupakan satu hal yang akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat, bahkan ketika baru menjadi wacana akan dinaikkan.

"Jika ini (PPN 12 persen) dikhususkan untuk pembelian barang-barang mahal atau mewah, seharusnya disosialisasikan, bukan berdebat di publik," kritik Efriza.

"Karena jika kenyataannya sasaran (khusus pengenaan pajak hanya kepada barang-barang mewah) itu tidak ada di aturan teknisnya, dan akhirnya berlaku di semua sektor, maka akan terpengaruh ekonomi rakyat," sambungnya. 

Oleh karena itu, apabila pemerintahan Presiden Prabowo membiarkan polemik kenaikan PPN 12 persen berlarut-larut, dikhawatirkan yang terjadi adalah kekisruhan di masyarakat.

"Sebaiknya mereka sadar para politisi yang punya kekuasaan dan kewenangan di pemerintahan, melakukan tinjauan bahkan bila perlu membatalkannya. Jika harus dikeluarkannya kebijakan baru ya lakukan," ucapnya.

"Artinya, perdebatan itu tak penting, semakin berdebat malah meyakinkan masyarakat bahwa parlemen dan pemerintah sama-sama tidak peduli rakyatnya. Jangan membangkitkan kemarahan publik baru kebijakannya direvisi, itu namanya juga tidak memahami keinginan publik," demikian Efriza. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya