Berita

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza/Istimewa

Politik

PPN 12 Persen Harus Disosialisasikan Bukan Diperdebatkan, Jangan Tunggu Rakyat Marah

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diwanti-wanti untuk tidak membiarkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza memandang, pemerintahan Presiden Prabowo yang baru sekitar 2 bulan bekerja, harus memastikan mekanisme penerapan kebijakan PPN 12 persen pada awal 2025 mendatang. 

Pasalnya, muncul diskursus di publik terkait perbedaan pandangan antara pemerintah dengan DPR, dalam menyikapi polemik kenaikan PPN menjadi 12 persen.


"Konyolnya, kenapa harus beramai-ramai saling menyalahkan," ujar Efriza kepada RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Menurutnya, sektor pajak merupakan satu hal yang akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat, bahkan ketika baru menjadi wacana akan dinaikkan.

"Jika ini (PPN 12 persen) dikhususkan untuk pembelian barang-barang mahal atau mewah, seharusnya disosialisasikan, bukan berdebat di publik," kritik Efriza.

"Karena jika kenyataannya sasaran (khusus pengenaan pajak hanya kepada barang-barang mewah) itu tidak ada di aturan teknisnya, dan akhirnya berlaku di semua sektor, maka akan terpengaruh ekonomi rakyat," sambungnya. 

Oleh karena itu, apabila pemerintahan Presiden Prabowo membiarkan polemik kenaikan PPN 12 persen berlarut-larut, dikhawatirkan yang terjadi adalah kekisruhan di masyarakat.

"Sebaiknya mereka sadar para politisi yang punya kekuasaan dan kewenangan di pemerintahan, melakukan tinjauan bahkan bila perlu membatalkannya. Jika harus dikeluarkannya kebijakan baru ya lakukan," ucapnya.

"Artinya, perdebatan itu tak penting, semakin berdebat malah meyakinkan masyarakat bahwa parlemen dan pemerintah sama-sama tidak peduli rakyatnya. Jangan membangkitkan kemarahan publik baru kebijakannya direvisi, itu namanya juga tidak memahami keinginan publik," demikian Efriza. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya