Berita

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza/Istimewa

Politik

PPN 12 Persen Harus Disosialisasikan Bukan Diperdebatkan, Jangan Tunggu Rakyat Marah

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diwanti-wanti untuk tidak membiarkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza memandang, pemerintahan Presiden Prabowo yang baru sekitar 2 bulan bekerja, harus memastikan mekanisme penerapan kebijakan PPN 12 persen pada awal 2025 mendatang. 

Pasalnya, muncul diskursus di publik terkait perbedaan pandangan antara pemerintah dengan DPR, dalam menyikapi polemik kenaikan PPN menjadi 12 persen.


"Konyolnya, kenapa harus beramai-ramai saling menyalahkan," ujar Efriza kepada RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Menurutnya, sektor pajak merupakan satu hal yang akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat, bahkan ketika baru menjadi wacana akan dinaikkan.

"Jika ini (PPN 12 persen) dikhususkan untuk pembelian barang-barang mahal atau mewah, seharusnya disosialisasikan, bukan berdebat di publik," kritik Efriza.

"Karena jika kenyataannya sasaran (khusus pengenaan pajak hanya kepada barang-barang mewah) itu tidak ada di aturan teknisnya, dan akhirnya berlaku di semua sektor, maka akan terpengaruh ekonomi rakyat," sambungnya. 

Oleh karena itu, apabila pemerintahan Presiden Prabowo membiarkan polemik kenaikan PPN 12 persen berlarut-larut, dikhawatirkan yang terjadi adalah kekisruhan di masyarakat.

"Sebaiknya mereka sadar para politisi yang punya kekuasaan dan kewenangan di pemerintahan, melakukan tinjauan bahkan bila perlu membatalkannya. Jika harus dikeluarkannya kebijakan baru ya lakukan," ucapnya.

"Artinya, perdebatan itu tak penting, semakin berdebat malah meyakinkan masyarakat bahwa parlemen dan pemerintah sama-sama tidak peduli rakyatnya. Jangan membangkitkan kemarahan publik baru kebijakannya direvisi, itu namanya juga tidak memahami keinginan publik," demikian Efriza. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya