Berita

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kalau Memang Hasto Benar, Buktikan!

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, diminta untuk tidak playing victim seolah-olah menjadi korban dalam kasus suap dan perintangan penyidikan perkaran buronan Harun Masiku. Hasto ditantang untuk membuktikannya di persidangan nanti.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan dikaitkan dengan politik.

"Kita ini lucu, ada maling, lalu ditangkap, kok malah koar-koar jadi korban politik. Kalau memang Hasto benar, buktikan saja bawa dia bukan 'maling', hukum kan ada mekanismenya," kata Kang Tamil kepada RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.


Akademisi Universitas Dian Nusantara ini meyakini, penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK tidak ada kaitannya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo. Mengingat di era Jokowi, kasus Harun Masiku jalan di tempat.

"Saat ini pemerintahan dipimpin Pak Prabowo, yang siapapun tahu beliau ini paling marah dengan para maling dan komprador, ini diakui baik oleh teman politik maupun lawan politik. Jadi jelas penegakan hukum pada pemerintahan ini adalah komando beliau, yang tidak pandang bulu," terang Kang Tamil.

Untuk itu, Kang Tamil meminta semua pihak tidak mengaitkan penetapan Hasto sebagai tersangka sebagai intrik politik.

"Intinya hanya satu, kalau Hasto bukan maling, buktikan! Jangan playing victim seolah korban," pungkas Kang Tamil.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya