Berita

Kompleks kilang minyak yang dioperasikan oleh Thai Oil di distrik Si Racha, Chon Buri/Foto: Bangkok Post.

Bisnis

Thai Oil Investasikan Rp27,5 Triliun untuk Kilang Bahan Bakar Bersih di Chon Buri

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa minyak Thailand, Thai Oil, akan menginvestasikan tambahan 1,7 miliar Dolar AS (Rp27,5 triliun) untuk memperbarui kilangnya di provinsi Chon Buri.

Kilang ini bertujuan menghasilkan bahan bakar yang lebih bersih dan sudah mengalami beberapa penundaan.

Thai Oil, unit dari Public Company Limited atau PTT yang dimiliki negara, telah mengembangkan kilang di provinsi tersebut sejak 2019 dan diharapkan akan mulai beroperasi paling cepat tahun depan.


Menurut laporan Nikkei Asia yang dikutip Kamis 26 Desember 2024, konstruksi proyek ini sudah 90 persen selesai. Investasi awalnya sebesar 4,8 miliar Dolar AS, dan tambahan dana akan digunakan untuk biaya peralatan dan konsultasi, serta biaya lainnya.

Kemajuan proyek ini sempat melambat akibat protes pekerja yang tidak dibayar oleh subkontraktor konsorsium yang memimpin konstruksi. Thai Oil memutuskan bahwa investasi tambahan diperlukan untuk memenuhi jadwal.

Setelah selesai, kilang ini akan meningkatkan kapasitas Thai Oil sekitar 40 persen menjadi 400.000 barel per hari. Kilang ini akan memproduksi bahan bakar yang lebih bersih, termasuk bahan bakar jet dan diesel yang memenuhi peraturan emisi Eropa, yang akan diekspor ke negara-negara seperti Vietnam, India, dan Indonesia.

PTT, yang menghasilkan lebih dari 90 persen pendapatannya dari bahan bakar fosil, berusaha menjauh dari minyak dan menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan dalam bisnis penyulingan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya