Berita

Terdakwa Harvey Moeis/Net

Hukum

Harvey Moeis Divonis Ringan, Gus Hilmi: Pantas Korupsi Makin Merajalela

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 06:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendakwah Hilmi Firdausi atau yang dikenal dengan Gus Hilmi menilai busana muslim dan bertutur kata sopan yang dilakukan terdakwa korupsi menjadi trik mereka agar dijatuhi vonis ringan.

Pernyataan Gus Hilmi ini menanggapi vonis ringan terdakwa Harvey Moeis karena bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga. 

"Itulah mengapa di persidangan banyak terdakwa pakai baju koko atau kemeja rapi, yg wanita juga kadang berhijab, bertutur kata santun di depan para hakim. Syukur2 punya cerita melow ttg keluarganya," kata Gus Hilmi melalui akun X pribadinya yang dikutip Kamis 26 Desember 2024.


"wah bisa ringan sekali vonis mereka, belum lagi jika ada mafia peradilan? duh bisa makin rusak tatanan hukum di Indonesia jika hal seperti ini terus dibiarkan. Pantaslah korupsi makin merajalela karena sama sekali tdk ada efek jera," sambungnya.

Harvey Moeis dijatuhi vonis enam tahun enam bulan penjara atas kasus korupsi yang melibatkan PT Timah, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. 

Putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara 12 tahun.

Majelis Hakim menilai bahwa Harvey Moeis terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebagaimana dakwaan kesatu primair terkait Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Harvey juga terbukti melakukan tindak pidana pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya