Berita

Terdakwa Harvey Moeis/Net

Hukum

Harvey Moeis Divonis Ringan, Gus Hilmi: Pantas Korupsi Makin Merajalela

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 06:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendakwah Hilmi Firdausi atau yang dikenal dengan Gus Hilmi menilai busana muslim dan bertutur kata sopan yang dilakukan terdakwa korupsi menjadi trik mereka agar dijatuhi vonis ringan.

Pernyataan Gus Hilmi ini menanggapi vonis ringan terdakwa Harvey Moeis karena bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga. 

"Itulah mengapa di persidangan banyak terdakwa pakai baju koko atau kemeja rapi, yg wanita juga kadang berhijab, bertutur kata santun di depan para hakim. Syukur2 punya cerita melow ttg keluarganya," kata Gus Hilmi melalui akun X pribadinya yang dikutip Kamis 26 Desember 2024.


"wah bisa ringan sekali vonis mereka, belum lagi jika ada mafia peradilan? duh bisa makin rusak tatanan hukum di Indonesia jika hal seperti ini terus dibiarkan. Pantaslah korupsi makin merajalela karena sama sekali tdk ada efek jera," sambungnya.

Harvey Moeis dijatuhi vonis enam tahun enam bulan penjara atas kasus korupsi yang melibatkan PT Timah, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. 

Putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara 12 tahun.

Majelis Hakim menilai bahwa Harvey Moeis terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebagaimana dakwaan kesatu primair terkait Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Harvey juga terbukti melakukan tindak pidana pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya