Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto/Ist

Hukum

685 Narapidana di Jakarta Terima Remisi Natal

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 03:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta memberikan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 kepada 685 narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. 

"Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Rabu 25 Desember 2024.

Berdasarkan data nasional, total warga binaan dan anak didik pemasyarakatan yang menerima remisi Natal tahun ini mencapai 15.976 orang.


Sementara itu, Berdasarkan data per tanggal 23 Desember 2024, jumlah penghuni Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DKI Jakarta mencapai 13.454 orang, dengan 10.396 di antaranya adalah narapidana dan 3.058 lainnya merupakan tahanan.

Dari total tersebut, 1.101 warga binaan beragama Kristen, dan sebanyak 685 orang di antaranya menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024, Remisi Khusus I (RK I): 666 orang dan Remisi Khusus II (RK II): 19 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan, pemberian remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana, tetapi juga momentum untuk refleksi dan memperkuat semangat untuk berkontribusi positif di masyarakat saat mereka kembali kelak.

"Kami percaya bahwa perubahan yang dimulai di dalam lembaga pemasyarakatan akan membawa dampak baik bagi masyarakat luas," kata Andika.

Andika berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjaga dan meningkatkan perilaku baik selama masa pembinaan.




Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya