Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto/Ist

Hukum

685 Narapidana di Jakarta Terima Remisi Natal

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 03:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta memberikan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 kepada 685 narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. 

"Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Rabu 25 Desember 2024.

Berdasarkan data nasional, total warga binaan dan anak didik pemasyarakatan yang menerima remisi Natal tahun ini mencapai 15.976 orang.


Sementara itu, Berdasarkan data per tanggal 23 Desember 2024, jumlah penghuni Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DKI Jakarta mencapai 13.454 orang, dengan 10.396 di antaranya adalah narapidana dan 3.058 lainnya merupakan tahanan.

Dari total tersebut, 1.101 warga binaan beragama Kristen, dan sebanyak 685 orang di antaranya menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024, Remisi Khusus I (RK I): 666 orang dan Remisi Khusus II (RK II): 19 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan, pemberian remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana, tetapi juga momentum untuk refleksi dan memperkuat semangat untuk berkontribusi positif di masyarakat saat mereka kembali kelak.

"Kami percaya bahwa perubahan yang dimulai di dalam lembaga pemasyarakatan akan membawa dampak baik bagi masyarakat luas," kata Andika.

Andika berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjaga dan meningkatkan perilaku baik selama masa pembinaan.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya