Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto/Ist

Hukum

685 Narapidana di Jakarta Terima Remisi Natal

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 03:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta memberikan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 kepada 685 narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. 

"Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Rabu 25 Desember 2024.

Berdasarkan data nasional, total warga binaan dan anak didik pemasyarakatan yang menerima remisi Natal tahun ini mencapai 15.976 orang.


Sementara itu, Berdasarkan data per tanggal 23 Desember 2024, jumlah penghuni Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DKI Jakarta mencapai 13.454 orang, dengan 10.396 di antaranya adalah narapidana dan 3.058 lainnya merupakan tahanan.

Dari total tersebut, 1.101 warga binaan beragama Kristen, dan sebanyak 685 orang di antaranya menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024, Remisi Khusus I (RK I): 666 orang dan Remisi Khusus II (RK II): 19 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan, pemberian remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana, tetapi juga momentum untuk refleksi dan memperkuat semangat untuk berkontribusi positif di masyarakat saat mereka kembali kelak.

"Kami percaya bahwa perubahan yang dimulai di dalam lembaga pemasyarakatan akan membawa dampak baik bagi masyarakat luas," kata Andika.

Andika berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjaga dan meningkatkan perilaku baik selama masa pembinaan.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya