Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Rocky Gerung:

Megawati Anggap Penetapan Hasto Tersangka cuma Angin Sepoi-sepoi

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 02:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan tergoyahkan dengan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku.

Demikian penegasan pengamat politik Rocky Gerung Rocky dalam sebuah wawancara bersama jurnalis senior Hersubeno Arief, dalam siaran Youtube Forum News Network (FNN), dikutip RMOL, Kamis 26 Desember 2024.

"Sikap yang diambil seperti biasa yaitu tidak mungkin digoyangkan dalam bentuk negoisasi apapun. Karena Bu Mega dilatih oleh sejarah dan terlatih untuk menghadapi badai. Ini mungkin bagi Bu Mega hanya angin sepoi-sepoi aja lah," kata Rocky.


Menurut Rocky, penetapan tersangka Hasto oleh Megawati dianggap tidak seberapa dibanding peristiwa 27 Juli 1996 atau zaman Orde Baru.

"Karena Megawati Fun Fearless Female. (Megawati) punya keceriaan, sangat fun, tapi dia juga perempuan yang tidak punya rasa takut. Itu sebetulnya ciri dari pemimpin," kata Rocky.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku sejak Januari 2020. Ia juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terakhir kali Hasto diperiksa pada Juni 2024 lalu.

Harun Masiku yang merupakan bekas calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.

Wahyu Setiawan divonis tujuh tahun penjara sebagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2021. Pada Juni 2021, Wahyu dijebloskan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

Namun, anggota KPU periode 2017-2022 itu sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya