Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tidak Sulit Presiden Prabowo Akhiri Polemik PPN 12 Persen

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak sulit bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kenaikan pajak menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Pada prinsipnya, kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno kenaikan PPN 12 persen adalah amana UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sehingga, kata dia, Presiden Prabowo bisa mengakhiri polemik itu dengan dengan mengajukan perubahan UU HPP ke DPR.


"Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah," kata Adi Prayitno kepada wartawan, Rabu 25 Desember 2024.

Kata Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12 persen, maka rakyat tidak lagi disuguhi narasi saling menyalahkan.

"Kan, di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam waktu kilat," tandasnya.

Adapun pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyesuaikan tarif PPN 12 persen melalui mekanisme APBN Penyesuaian/Perubahan.

Pemerintah dalam mengajukan tarif PPN untuk mendapatkan persetujuan DPR, dalam hal ini Komisi XI, dilakukan melalui mekanisme dalam pembahasan RAPBN.

Setelah RAPBN disetujui menjadi UU APBN, Pemerintah menerbitkan PP tentang tarif PPN.

Dalam permasalahan PPN 12 persen, tarif PPN telah menjadi bagian dari UU APBN 2025, yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya