Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tidak Sulit Presiden Prabowo Akhiri Polemik PPN 12 Persen

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak sulit bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kenaikan pajak menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Pada prinsipnya, kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno kenaikan PPN 12 persen adalah amana UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sehingga, kata dia, Presiden Prabowo bisa mengakhiri polemik itu dengan dengan mengajukan perubahan UU HPP ke DPR.


"Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah," kata Adi Prayitno kepada wartawan, Rabu 25 Desember 2024.

Kata Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12 persen, maka rakyat tidak lagi disuguhi narasi saling menyalahkan.

"Kan, di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam waktu kilat," tandasnya.

Adapun pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyesuaikan tarif PPN 12 persen melalui mekanisme APBN Penyesuaian/Perubahan.

Pemerintah dalam mengajukan tarif PPN untuk mendapatkan persetujuan DPR, dalam hal ini Komisi XI, dilakukan melalui mekanisme dalam pembahasan RAPBN.

Setelah RAPBN disetujui menjadi UU APBN, Pemerintah menerbitkan PP tentang tarif PPN.

Dalam permasalahan PPN 12 persen, tarif PPN telah menjadi bagian dari UU APBN 2025, yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya