Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tidak Sulit Presiden Prabowo Akhiri Polemik PPN 12 Persen

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak sulit bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kenaikan pajak menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Pada prinsipnya, kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno kenaikan PPN 12 persen adalah amana UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sehingga, kata dia, Presiden Prabowo bisa mengakhiri polemik itu dengan dengan mengajukan perubahan UU HPP ke DPR.

"Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah," kata Adi Prayitno kepada wartawan, Rabu 25 Desember 2024.

Kata Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12 persen, maka rakyat tidak lagi disuguhi narasi saling menyalahkan.

"Kan, di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam waktu kilat," tandasnya.

Adapun pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyesuaikan tarif PPN 12 persen melalui mekanisme APBN Penyesuaian/Perubahan.

Pemerintah dalam mengajukan tarif PPN untuk mendapatkan persetujuan DPR, dalam hal ini Komisi XI, dilakukan melalui mekanisme dalam pembahasan RAPBN.

Setelah RAPBN disetujui menjadi UU APBN, Pemerintah menerbitkan PP tentang tarif PPN.

Dalam permasalahan PPN 12 persen, tarif PPN telah menjadi bagian dari UU APBN 2025, yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya