Berita

Ketua Umum Aliansi Masyarakat, Rafik Perkasa Alam/Ist

Politik

Kader Muda Golkar Desak Prabowo Keluarkan Perppu Pembatalan PPN 12 Persen

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 17:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto diminta segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Kader Muda Partai Golkar, Rafik Perkasa Alam menilai kondisi pertumbuhan ekonomi masyarakat saat ini tidak memungkinkan untuk menerapkan PPN 12 persen.

Ia khawatir, PPN 12 persen akan menimbulkan efek domino berupa terjadinya inflasi atau naiknya harga barang jasa, merosotnya kemampuan konsumsi rumah tangga kelas menengah ke bawah, hingga peningkatan angka pengangguran, dan menambah jumlah rakyat miskin di Indonesia.


"Penerbitan Perppu menjadi solusi cepat mengatasi permasalahan hukum dan ekonomi. Tindakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah melindungi kepentingan rakyat sesuai amanat UUD 1945 dan prinsip negara kesejahteraan," kata Rafik dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Desember 2024.

Alih-alih menaikkan pajak, pemerintahan Prabowo diminta fokus pada penyelesaian kasus-kasus korupsi yang belum tuntas, untuk mengupayakan kembalinya uang dan aset negara yang dicuri koruptor.

Beberapa megaskandal yang belum terungkap misalnya, kasus korupsi tambang timah, kasus korupsi BTS, indikasi penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, dugaan pungli penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta dugaan indikasi korupsi oknum menteri era Jokowi.

"Prabowo harus keluar dari bayang-bayang Jokowi yang selama ini terkesan menguntungkan para konglomerat," tandas Ketua Umum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Almaun) ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya