Berita

Ketua Umum Aliansi Masyarakat, Rafik Perkasa Alam/Ist

Politik

Kader Muda Golkar Desak Prabowo Keluarkan Perppu Pembatalan PPN 12 Persen

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 17:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto diminta segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Kader Muda Partai Golkar, Rafik Perkasa Alam menilai kondisi pertumbuhan ekonomi masyarakat saat ini tidak memungkinkan untuk menerapkan PPN 12 persen.

Ia khawatir, PPN 12 persen akan menimbulkan efek domino berupa terjadinya inflasi atau naiknya harga barang jasa, merosotnya kemampuan konsumsi rumah tangga kelas menengah ke bawah, hingga peningkatan angka pengangguran, dan menambah jumlah rakyat miskin di Indonesia.

"Penerbitan Perppu menjadi solusi cepat mengatasi permasalahan hukum dan ekonomi. Tindakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah melindungi kepentingan rakyat sesuai amanat UUD 1945 dan prinsip negara kesejahteraan," kata Rafik dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Desember 2024.

Alih-alih menaikkan pajak, pemerintahan Prabowo diminta fokus pada penyelesaian kasus-kasus korupsi yang belum tuntas, untuk mengupayakan kembalinya uang dan aset negara yang dicuri koruptor.

Beberapa megaskandal yang belum terungkap misalnya, kasus korupsi tambang timah, kasus korupsi BTS, indikasi penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, dugaan pungli penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta dugaan indikasi korupsi oknum menteri era Jokowi.

"Prabowo harus keluar dari bayang-bayang Jokowi yang selama ini terkesan menguntungkan para konglomerat," tandas Ketua Umum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Almaun) ini.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya