Berita

Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis/Istimewa

Hukum

Vonis Ringan Harvey Moeis Menghina Rasa Keadilan

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, membuat publik terheran-heran. Dengan nilai kerugian keuangan negara yang mencapai Rp300 triliun, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hanya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara saja.

Padahal, Jaksa Penuntut Umum menuntut suami selebriti Sandra Dewi itu dikurung 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Majelis hakim beralasan, keringanan hukuman diberikan atas dasar sikap sopan terdakwa selama persidangan serta pertimbangan bahwa Harvey Moeis memiliki keluarga yang harus dihidupi.

Keputusan ini kontan memicu kritik keras dari Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal. Ia mempertanyakan keputusan hakim yang dinilainya tidak mencerminkan rasa keadilan.

"Atas pertimbangan sopan di persidangan dan punya keluarga, itu lagi-lagi menghina logika dan rasa keadilan bangsa ini. Ini bukan yang pertama," katanya seperti dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Rabu 25 Desember 2024.

Mantan politikus Nasdem itu juga menyoroti dampak keputusan tersebut terhadap kepercayaan publik kepada lembaga peradilan. 

"Sadarkah Anda putusan seperti ini membuat kami makin tak hormat kepada kalian? Atau memang kalian tak lagi peduli," tegas Akbar Faizal.

Hakim menilai bahwa Harvey terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebagaimana dakwaan kesatu primair terkait Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Harvey juga terbukti melakukan tindak pidana pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang NOmor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

Selain Kasus Minyak, Perusahaan Anak Riza Chalid Juga Terkait Kasus Jiwasraya

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:50

UPDATE

Puasa Rasa Sejati

Selasa, 04 Maret 2025 | 05:25

Sumber Global Energy Gugat Danka ke Pengadilan

Selasa, 04 Maret 2025 | 05:14

Jauhkan Pertamina dari Kepentingan Partai

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:58

Warga Berebut Gunungan di Tengah Puasa Ramadan

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:42

Menerjang Banjir

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:28

TelkomMetra dan Sipajak Dukung Transformasi Perpajakan Digital

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Seorang Pria Gantung Diri di Basement Gedung Ombudsman

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:30

Ahok Berupaya Lempar Bola Panas ke Erick Thohir

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:03

Ini Respons Mabes Polri soal Kemewahan Keluarga Kapolda Kalsel

Selasa, 04 Maret 2025 | 02:45

Selengkapnya