Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Momen Nataru Dianggap Tepat Bagi Prabowo Perbaiki Kebijakan PPN

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Momen natal dan tahun baru (Nataru) 2024, dianggap tepat bagi Presiden Prabowo Subianto memperbaiki kebijakan, khususnya soal pajak pertambahan nilai (PPN) yang ramai dibincangkan publik lantaran akan naik menjadi 12 persen.  

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza menilai, kebijakan PPN yang dianggap memberatkan masyarakat oleh berbagai kalangan harus segera dianulir Prabowo selaku pimpinan pemerintah saat ini.

"Yang bisa dilakukan oleh Prabowo, pertama, membatalkan dan mengumumkan pembatalan kenaikan PPN 12 persen," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Rabu, 25 Desember 2024.


Menurutnya, masyarakat saat ini tengah khawatir dengan kenaikan PPN, karena penerapannya di tahun depan masih belum jelas.

Apalagi, lanjut dia, terdapat isu yang menyebut PPN 12 persen akan diberlakukan pada semua barang-barang, dan tidak spesifik hanya kepada barang-barang mewah.

"Sehingga dengan membatalkan PPN menjadi 12 persen, Presiden Prabowo telah memberikan kado Nataru (Natal dan Tahun Baru) terindah bagi masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, pengamat dari Citra Institute itu memandang, harga-harga barang sebelum kenaikan PPN menjadi 12 persen sudah naik.

"Sebab saat ini saja, tanpa kenaikan PPN 12 persen saja otomatis masyarakat mengalami beban dengan kenaikan harga sembako, baik karena Nataru maupun faktor cuaca," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya